Senin, 07 November 2016

HAL-HAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH SETIAP MUSLIM

Ketetapan Allah (Qadar), yang manis maupun yang pahit dari ketetapan itu - telah Allah tuliskan (termaktub) sebelum bermulanya waktu. Apa yang termaktub akan terjadi. Apa yang tidak termaktub tidak akan terjadi. Ini adalah salah satu rukun Iman. (al-mursyidul mu'in) http://selaras.web44.net/BukuPanduanDasar.pdf

Hikmah beriman kepada ketetapan Allah, bahwa apa yang telah terjadi kemarin, hari ini, dan esok, telah Allah tuliskan. Dan apa yang telah Allah tuliskan, adalah yang terbaik. Sebab Allah subhanahuwata'ala adalah Yang Maha Mengetahui.

Allah subhanahuwata'ala boleh melakukan setiap yang mungkin, atau meninggalkannya. (Sifat Jaiz Allah)

Yang harus dilakukan manusia adalah menyenangkan Allah dan juga bertaqwa kepada Allah yaitu mengerjakan setiap kewajiban lahiriah (Rukun Islam) dan bermuamalah sesuai Syariat Islam semisal dalam hal jual-beli dan utang-piutang. Juga, mengerjakan setiap kewajiban batiniah seperti takut kepada Allah. Juga meninggalkan setiap haram lahiriah seperti ghibah, yaitu menyebutkan apapun di belakang seseorang yang tidak disukai orang itu. Juga meninggalkan setiap haram batiniah seperti riya', yakni mencari kedudukan di dalam hati orang, dengan menunjukkan sifat-sifat baik. Yang terakhir ini adalah bagian dari pengajaran Ihsan.

Muslim memiliki cara hidupnya sendiri. Dalam Ibadah, dalam Muamalah, maupun ketika menjadi pemerintah (Amr). Pemerintahan yang dimaksud, BUKAN dengan mendirikan Negara Islam. Sebab, tidak dibenarkan mendirikan negara di dalam negara, dan juga sebab lainnya.

Mari kita cermati deskripsi berikut, guna memahami apa itu pemerintahan:

"Alkisah di sebuah jaman. Sekelompok orang yang tergabung dalam barisan orang-orang yang ingin hidup di bawah aturan Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah salalahu'alayhiwasalam, pindah ke suatu tempat, untuk hidup bersama di bawah kepemimpinan seorang amr. Apabila terjadi perselisihan, maka diserahkan kepada amr untuk diputuskan, yang dalam hukum negara disebut sebagai: 'Diselesaikan secara kekeluargaan.'" (lihat: Akar Pendidikan Islam) http://zaimsaidi.com/akar-pendidikan-islam/

Deskripsi di atas menggambarkan sebuah pemerintahan. Karena itu, mendirikan pemerintahan di dalam negara adalah dibolehkan oleh hukum negara. Yang tidak diperbolehkan adalah mendirikan negara di dalam negara. (Lihat: "Definisi Negara.") http://shaykhumarvadillo.blogspot.co.id/…/definisi-negara.h…

Supaya tidak melanggar aturan negara (mendirikan negara di dalam negara), maka penting memahami 'definisi negara', bahwa negara adalah gabungan dari pemerintah dan perbankan. Salah satu bukti bahwa negara merupakan gabungan dari pemerintah dan perbankan adalah uang yang beredar di sebuah negara, yang dikeluarkan oleh bank, dipaksakan penggunaannya oleh negara melalui undang-undang. (lihat: Cara Hidup Islam) http://selaras.web44.net/Materi_Tingkat_Lanjut.pdf

Sampai di sini, kita akhiri pembicaraan ini. Apa yang baik dari tulisan ini adalah dari Allah subhanahuwata'ala.

Assalamu'alaykum!

Jumat, 02 September 2016

Dari ISLAM DALAM MADZHAB AMAL AHLUL MADINAH, Syarah Al-Mursyidul Mu'in oleh Ahmad ibn Basyir Al-Qalawi Asy-Syinqiti, Terjemah Dr. Asadullah Yate. Penerbit Diwan Press, hal. 7


As-Sanusi(1) berkata:

“Tidak seorangpun mendengarkan dengan niat menemukan pengajaran kecuali dia terbimbing.”

Al-Munawi(2) berkata:

“Wahai orang yang menyelidiki, selidikilah permasalahan secara mendalam dan dengan perhatian penuh serta pemahaman yang sempurna. Jangan menyalahartikan kata atau makna hanya karena memandang rendah. Jangan biarkan selubung diri mencegah dari diperolehnya kebenaran.

Allah subhanahuwata'ala memberi rahmat kepada orang yang menaklukkan nafs nya, orang yang memperhatikan betul-betul seruan keadilan dan membuat keadilan sebagai tujuannya, juga pada orang yang tidak condong kepada sikap keras kepala.

Tetapi Allah tidak memberi rahmat kepada orang yang ketika meniatkan sesuatu dan melihat kebaikan padanya lantas menyembunyikannya. Atau orang yang ketika melihat kesalahan, menunjukkannya dan menyebarkannya ke mana-mana. Pertimbangkanlah dengan hati-hati permasalahan dengan seadil-adilnya tanpa iri hati atau berbelit-belit.

Ketahuilah, bahwa siapapun yang mencari kesalahan segera menemukan kesalahan itu. Kesempurnaan hanya milik Allah.”

(1) Abu 'Abdallah Muhammad ibn Yusuf as-Sanusi. At-Tilimsani, lahir 830H, wafat Jumadil Akhir, 895H (Asy-Syajara p.266, No. 984)

(2) Muhammad Abdur Rauf Al-Munawi. Lahir 952H/1545M, wafat 1030H/1621M

Selasa, 30 Agustus 2016

MENGAKUI KEJENIUSAN BARAT DALAM HAL MENYAMARKAN RIBA SEBAGAI KEMAJUAN TEKNOLOGI


Riba adalah hal yang dinyatakan oleh Allah subhanahuwata'ala untuk diperangi. Dosa dari melakukan perbuatan riba juga sangat besar dan hanya kalah oleh dosa syirik. Sebagai alternatif riba, Allah telah menghalalkan perdagangan. Orang pemakan riba tidak dapat berdiri tegak melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan.

Riba telah dikaitkan dengan hal-hal sebagai berikut di antaranya kemajuan teknologi, ketersediaan listrik, dan kemudahan hidup. Sehingga, meninggalkan riba didentikkan dengan keinginan untuk kembali 'hidup di hutan' di mana tidak ada teknologi, tidak ada listrik dan tidak ada kemudahan hidup.

Mari kita tengok keadaan sebelum riba merajalela.

Riba telah ada sejak dulu. Lintah darat adalah musuh masyarakat yang diberantas oleh pemerintahan di mana pun. Zaman yang dimaksud adalah jaman sebelum Revolusi Perancis di tahun 1789. Pada saat itu masyarakat hidup dalam komunitas-komunitas yang diikat oleh kekeluargaan, kedaerahan, keagamaan atau ajaran tertentu dan lain-lain. Mereka mengembangkan berbagai kebudayaan dan kesenian termasuk juga teknologi. Aneka peralatan pertanian adalah bentuk-bentuk dari penemuan teknologi dalam bidang pertanian. Juga dalam hal pembuatan pakaian dengan ditemukannya alat tenun dan juga dalam pembuatan makanan juga dalam hal ilmu pengobatan dan lain-lain. Berbagai macam produk yang bervariasi telah dibuat dan masyarakat berkembang. Perdagangan, Muamalah dan pilar-pilarnya.

Kedatangan kapitalisme telah mengambil alih kepemilikan atas usaha-usaha dan teknologi itu. Dari asalnya sebuah unit usaha dimiliki oleh banyak orang, menjadi banyak orang dikuasai oleh satu orang yang memiliki sekian puluh ribu jiwa sebagai buruh. Riba juga telah menghalangi teknologi tertentu untuk berkembang karena dianggap tidak memberi keuntungan bagi berkembangnya kredit. Salah satu contoh kasus adalah sebagai berikut:


Sebagai penutup, marilah kita simak kuliah dari Shaykh Umar Ibrahim Vadillo tentang Muamalat Masterclass Lecture 2. Penjelasan tentang kejeniusan Barat sebagai 'master of disguise' yang dengan pandai menyamarkan riba sebagai kemajuan teknologi, dibongkar dan dijelaskan dengan gamblang. Dengan mengakui kehebatan musuh, dapatlah mengetahui di mana kelemahan musuh sehingga kita tidak lagi menganggap meninggalkan riba sebagai kembali ke hutan.

Minggu, 14 Agustus 2016

Website Amal Madinah

Website Amal Madinah ini sumber utamanya diambil dari web Hajj Aisha Bewley yang beralamat di http://bewley.virtualave.net 

Kegiatan penerjemahan web Amal Madinah ini ke dalam bahasa Indonesia dilakukan secara sukarela. Bagi yang berminat menjadi sukarelawan, agar mengirim email ke sofiyan22 [at] gmail [dot] com

Semoga Allah subhanahuwata'ala membalas kebaikan sedekah ilmunya dengan pahala yang tidak terputus. Amin, amin ya Rabbal 'alamin.

Kegiatan di Tembeling

Ini cerita dari tembeling. Diawali dengan menginap semalam di tembeling, dengan makan terlebih dahulu kenyang-kenyang dari rumah dan supaya tidak terlalu banyak bekal yang dibawa. Malam datang menjelang diiringi suara katak dari kolam azola yang selalu basah menemani sepanjang malam kami di tembeling dengan suara katak sampai pagi hari, membuat tidur malam kami tidak terlalu pulas, lalu bangun di pagi hari dengan memohon ridlo Allah dan shalat subuh, dilanjutkan dengan membaca wirid dan diwan untuk kemudian mendapatkan perenungan mengenai apa yang selanjutnya harus dilakukan. Pagi hari hujan deras di tembeling gerimis, dilanjutkan dengan sarapan bagi yang ingin sarapan, orang-orang mulai berdatangan untuk kemudian mengambil peran memakmurkan lahan wakaf imaret tembeling dengan kegiatan bertani, santapan dan hidangan menemani sampai siang hari dan tiba waktu kami untuk meninggalkan imaret tembeling. Inilah pengalaman kami.
santap sahur dengan kurma dan air putih
kayu siwak untuk menggosok gigi
hamparan sajadah di tengah kegelapan Subuh
Gerimis Hujan di pagi hari menambah syahdu suasana
Sarapan nasi lemak
makan siang bersama
makan siang bapak-bapak
singkong medan ubi roti sedaap

Kamis, 11 Agustus 2016

Hubungan Amal Madinah dengan Bulan dan Matahari

Bulan adalah penanda pergantian tanggal sedangkan matahari adalah penanda pergantian waktu. Bulan berurusan dengan pergantian bulan baru yaitu dari tanggal ke-29/30 ke tanggal 1 bulan berikutnya, lalu dari tanggal 1 kembali dihitung hingga mencapai tanggal ke-29 untuk kemudian kembali ditentukan apakah keesokan harinya sudah masuk bulan baru atau belum berdasarkan pengamatan adanya hilal atau belum. Begitu seterusnya setiap bulan. Ini adalah Sunnah Amal Madinah.

Matahari adalah sebagai penanda pergantian waktu. Mulai dari munculnya garis tipis cahaya di sepanjang ufuk di pagi hari, sampai nampak bundaran matahari di atas ufuk (waktu subuh). Berlanjut dengan waktu Dzhuhur ketika ketinggian matahari mencapai puncaknya, lalu waktu Ashar ketika bayangan sebuah objek sama dengan tinggi objek ditambah bayangan objek itu pada saat matahari mencapai ketinggian puncak. Lalu berlanjut dengan waktu Maghrib ketika bundaran matahari menghilang di balik ufuk dan waktu Isya ketika warna merah dan kuning dari senjakala menghilang dari langit. Begitu seterusnya setiap hari. Ini adalah Sunnah Amal Madinah.

Secara mendasar, waktu shalat bergantung kepada pengamatan. Apabila tanda-tandanya tidak nampak, maka dibolehkan mengikuti ‘perhitungan astronomi’ untuk mengetahui waktu-waktu shalat. Tetapi dengan perhitungan astronomi ini, waktu Subuh dan permulaan waktu Isya tidak akan pernah dapat secara tepat diperhitungkan. (al-Mursyidul Mu'in)

Dalam Amal Madinah, perhitungan astronomi tidak memiliki tempat karena basis penentuan tanggal dan waktu adalah dengan pengamatan langsung terhadap bulan dan matahari.

Selasa, 09 Agustus 2016

Klinik Thibbun Nabawi Kesultanan Bintan

Klinik Thibbun Nabawi Kesultanan Bintan. Sedang dalam proses pembuatan dan pembangunan.