Ketetapan Allah (Qadar), yang manis maupun yang pahit dari ketetapan
itu - telah Allah tuliskan (termaktub) sebelum bermulanya waktu. Apa
yang termaktub akan terjadi. Apa yang tidak termaktub tidak akan
terjadi. Ini adalah salah satu rukun Iman. (al-mursyidul mu'in) http://selaras.web44.net/BukuPanduanDasar.pdf
Hikmah beriman kepada ketetapan Allah, bahwa apa yang telah terjadi
kemarin, hari ini, dan esok, telah Allah tuliskan. Dan apa yang telah
Allah tuliskan, adalah yang terbaik. Sebab Allah subhanahuwata'ala
adalah Yang Maha Mengetahui.
Allah subhanahuwata'ala boleh melakukan setiap yang mungkin, atau meninggalkannya. (Sifat Jaiz Allah)
Yang harus dilakukan manusia adalah menyenangkan Allah dan juga
bertaqwa kepada Allah yaitu mengerjakan setiap kewajiban lahiriah (Rukun
Islam) dan bermuamalah sesuai Syariat Islam semisal dalam hal jual-beli
dan utang-piutang. Juga, mengerjakan setiap kewajiban batiniah seperti
takut kepada Allah. Juga meninggalkan setiap haram lahiriah seperti
ghibah, yaitu menyebutkan apapun di belakang seseorang yang tidak
disukai orang itu. Juga meninggalkan setiap haram batiniah seperti
riya', yakni mencari kedudukan di dalam hati orang, dengan menunjukkan
sifat-sifat baik. Yang terakhir ini adalah bagian dari pengajaran Ihsan.
Muslim memiliki cara hidupnya sendiri. Dalam Ibadah, dalam Muamalah, maupun
ketika menjadi pemerintah (Amr). Pemerintahan yang dimaksud, BUKAN
dengan mendirikan Negara Islam. Sebab, tidak dibenarkan mendirikan
negara di dalam negara, dan juga sebab lainnya.
Mari kita cermati deskripsi berikut, guna memahami apa itu pemerintahan:
"Alkisah di sebuah jaman. Sekelompok orang yang tergabung dalam barisan
orang-orang yang ingin hidup di bawah aturan Kitab Allah dan Sunnah
Rasulullah salalahu'alayhiwasalam, pindah ke suatu tempat, untuk hidup
bersama di bawah kepemimpinan seorang amr. Apabila terjadi perselisihan,
maka diserahkan kepada amr untuk diputuskan, yang dalam hukum negara
disebut sebagai: 'Diselesaikan secara kekeluargaan.'" (lihat: Akar
Pendidikan Islam) http://zaimsaidi.com/akar-pendidikan-islam/
Deskripsi di atas menggambarkan sebuah pemerintahan. Karena itu,
mendirikan pemerintahan di dalam negara adalah dibolehkan oleh hukum
negara. Yang tidak diperbolehkan adalah mendirikan negara di dalam
negara. (Lihat: "Definisi Negara.") http://shaykhumarvadillo.blogspot.co.id/…/definisi-negara.h…
Supaya tidak melanggar aturan negara (mendirikan negara di dalam
negara), maka penting memahami 'definisi negara', bahwa negara adalah
gabungan dari pemerintah dan perbankan. Salah satu bukti bahwa negara
merupakan gabungan dari pemerintah dan perbankan adalah uang yang
beredar di sebuah negara, yang dikeluarkan oleh bank, dipaksakan
penggunaannya oleh negara melalui undang-undang. (lihat: Cara Hidup
Islam) http://selaras.web44.net/Materi_Tingkat_Lanjut.pdf
Sampai di sini, kita akhiri pembicaraan ini. Apa yang baik dari tulisan ini adalah dari Allah subhanahuwata'ala.
Assalamu'alaykum!
CATATAN DINAR DIRHAM
Catatan Pengalaman Pribadi Mengikuti Gerakan Dinar Dirham
Senin, 07 November 2016
Jumat, 02 September 2016
Dari ISLAM DALAM MADZHAB AMAL AHLUL MADINAH, Syarah Al-Mursyidul Mu'in oleh Ahmad ibn Basyir Al-Qalawi Asy-Syinqiti, Terjemah Dr. Asadullah Yate. Penerbit Diwan Press, hal. 7
As-Sanusi(1)
berkata:
“Tidak seorangpun
mendengarkan dengan niat menemukan pengajaran kecuali dia
terbimbing.”
Al-Munawi(2)
berkata:
“Wahai orang yang
menyelidiki, selidikilah permasalahan secara mendalam dan dengan
perhatian penuh serta pemahaman yang sempurna. Jangan menyalahartikan
kata atau makna hanya karena memandang rendah. Jangan biarkan
selubung diri mencegah dari diperolehnya kebenaran.
Allah
subhanahuwata'ala memberi rahmat kepada orang yang menaklukkan nafs
nya, orang yang memperhatikan betul-betul seruan keadilan dan membuat
keadilan sebagai tujuannya, juga pada orang yang tidak condong kepada
sikap keras kepala.
Tetapi Allah tidak
memberi rahmat kepada orang yang ketika meniatkan sesuatu dan melihat
kebaikan padanya lantas menyembunyikannya. Atau orang yang ketika
melihat kesalahan, menunjukkannya dan menyebarkannya ke mana-mana.
Pertimbangkanlah dengan hati-hati permasalahan dengan seadil-adilnya
tanpa iri hati atau berbelit-belit.
Ketahuilah, bahwa
siapapun yang mencari kesalahan segera menemukan kesalahan itu.
Kesempurnaan hanya milik Allah.”
(1) Abu 'Abdallah
Muhammad ibn Yusuf as-Sanusi. At-Tilimsani, lahir 830H, wafat Jumadil
Akhir, 895H (Asy-Syajara p.266, No. 984)
(2) Muhammad Abdur
Rauf Al-Munawi. Lahir 952H/1545M, wafat 1030H/1621M
Selasa, 30 Agustus 2016
MENGAKUI KEJENIUSAN BARAT DALAM HAL MENYAMARKAN RIBA SEBAGAI KEMAJUAN TEKNOLOGI
Riba adalah hal yang
dinyatakan oleh Allah subhanahuwata'ala untuk diperangi. Dosa dari
melakukan perbuatan riba juga sangat besar dan hanya kalah oleh dosa
syirik. Sebagai alternatif riba, Allah telah menghalalkan
perdagangan. Orang pemakan riba tidak dapat berdiri tegak melainkan
seperti berdirinya orang yang kesurupan.
Riba telah dikaitkan
dengan hal-hal sebagai berikut di antaranya kemajuan teknologi,
ketersediaan listrik, dan kemudahan hidup. Sehingga, meninggalkan
riba didentikkan dengan keinginan untuk kembali 'hidup di hutan' di
mana tidak ada teknologi, tidak ada listrik dan tidak ada kemudahan
hidup.
Mari kita tengok
keadaan sebelum riba merajalela.
Riba telah ada sejak
dulu. Lintah darat adalah musuh masyarakat yang diberantas oleh
pemerintahan di mana pun. Zaman yang dimaksud adalah jaman sebelum
Revolusi Perancis di tahun 1789. Pada saat itu masyarakat hidup dalam
komunitas-komunitas yang diikat oleh kekeluargaan, kedaerahan,
keagamaan atau ajaran tertentu dan lain-lain. Mereka mengembangkan
berbagai kebudayaan dan kesenian termasuk juga teknologi. Aneka
peralatan pertanian adalah bentuk-bentuk dari penemuan teknologi
dalam bidang pertanian. Juga dalam hal pembuatan pakaian dengan
ditemukannya alat tenun dan juga dalam pembuatan makanan juga dalam
hal ilmu pengobatan dan lain-lain. Berbagai macam produk yang
bervariasi telah dibuat dan masyarakat berkembang. Perdagangan,
Muamalah dan pilar-pilarnya.
Kedatangan
kapitalisme telah mengambil alih kepemilikan atas usaha-usaha dan
teknologi itu. Dari asalnya sebuah unit usaha dimiliki oleh banyak
orang, menjadi banyak orang dikuasai oleh satu orang yang memiliki
sekian puluh ribu jiwa sebagai buruh. Riba juga telah menghalangi
teknologi tertentu untuk berkembang karena dianggap tidak memberi
keuntungan bagi berkembangnya kredit. Salah satu contoh kasus adalah
sebagai berikut:
Sebagai penutup,
marilah kita simak kuliah dari Shaykh Umar Ibrahim Vadillo tentang
Muamalat Masterclass Lecture 2. Penjelasan tentang kejeniusan Barat
sebagai 'master of disguise' yang dengan pandai menyamarkan riba
sebagai kemajuan teknologi, dibongkar dan dijelaskan dengan gamblang.
Dengan mengakui kehebatan musuh, dapatlah mengetahui di mana
kelemahan musuh sehingga kita tidak lagi menganggap meninggalkan riba
sebagai kembali ke hutan.
Minggu, 14 Agustus 2016
Website Amal Madinah
Website Amal Madinah ini sumber utamanya diambil dari web Hajj Aisha Bewley yang beralamat di http://bewley.virtualave.net
Kegiatan penerjemahan web Amal Madinah ini ke dalam bahasa Indonesia dilakukan secara sukarela. Bagi yang berminat menjadi sukarelawan, agar mengirim email ke sofiyan22 [at] gmail [dot] com
Semoga Allah subhanahuwata'ala membalas kebaikan sedekah ilmunya dengan pahala yang tidak terputus. Amin, amin ya Rabbal 'alamin.
Kegiatan penerjemahan web Amal Madinah ini ke dalam bahasa Indonesia dilakukan secara sukarela. Bagi yang berminat menjadi sukarelawan, agar mengirim email ke sofiyan22 [at] gmail [dot] com
Semoga Allah subhanahuwata'ala membalas kebaikan sedekah ilmunya dengan pahala yang tidak terputus. Amin, amin ya Rabbal 'alamin.
Kegiatan di Tembeling
Ini cerita dari tembeling. Diawali dengan menginap semalam di tembeling, dengan makan terlebih dahulu kenyang-kenyang dari rumah dan supaya tidak terlalu banyak bekal yang dibawa. Malam datang menjelang diiringi suara katak dari kolam azola yang selalu basah menemani sepanjang malam kami di tembeling dengan suara katak sampai pagi hari, membuat tidur malam kami tidak terlalu pulas, lalu bangun di pagi hari dengan memohon ridlo Allah dan shalat subuh, dilanjutkan dengan membaca wirid dan diwan untuk kemudian mendapatkan perenungan mengenai apa yang selanjutnya harus dilakukan.
Pagi hari hujan deras di tembeling gerimis, dilanjutkan dengan sarapan bagi yang ingin sarapan, orang-orang mulai berdatangan untuk kemudian mengambil peran memakmurkan lahan wakaf imaret tembeling dengan kegiatan bertani, santapan dan hidangan menemani sampai siang hari dan tiba waktu kami untuk meninggalkan imaret tembeling.
Inilah pengalaman kami.
![]() |
| santap sahur dengan kurma dan air putih |
![]() |
| kayu siwak untuk menggosok gigi |
![]() |
| hamparan sajadah di tengah kegelapan Subuh |
![]() |
| Gerimis Hujan di pagi hari menambah syahdu suasana |
![]() |
| Sarapan nasi lemak |
![]() |
| makan siang bersama |
![]() |
| makan siang bapak-bapak |
![]() |
| singkong medan ubi roti sedaap |
Kamis, 11 Agustus 2016
Hubungan Amal Madinah dengan Bulan dan Matahari
Bulan adalah penanda pergantian tanggal sedangkan matahari adalah penanda pergantian waktu. Bulan berurusan dengan
pergantian bulan baru yaitu dari tanggal ke-29/30 ke tanggal 1 bulan
berikutnya, lalu dari tanggal 1 kembali dihitung hingga mencapai tanggal
ke-29 untuk kemudian kembali ditentukan apakah keesokan harinya sudah
masuk bulan baru atau belum berdasarkan pengamatan adanya hilal atau
belum. Begitu seterusnya setiap bulan. Ini adalah Sunnah Amal Madinah.
Matahari adalah sebagai penanda pergantian waktu. Mulai dari munculnya
garis tipis cahaya di sepanjang ufuk di pagi hari, sampai nampak
bundaran matahari di atas ufuk (waktu subuh). Berlanjut dengan waktu
Dzhuhur ketika ketinggian matahari mencapai puncaknya, lalu waktu Ashar
ketika bayangan sebuah objek sama dengan tinggi objek ditambah bayangan
objek itu pada saat matahari mencapai ketinggian puncak. Lalu berlanjut
dengan waktu Maghrib ketika bundaran matahari menghilang di balik ufuk
dan waktu Isya ketika warna merah dan kuning dari senjakala menghilang
dari langit. Begitu seterusnya setiap hari. Ini adalah Sunnah Amal
Madinah.
Secara mendasar, waktu shalat bergantung kepada pengamatan. Apabila tanda-tandanya tidak nampak, maka dibolehkan mengikuti ‘perhitungan astronomi’ untuk mengetahui waktu-waktu shalat. Tetapi dengan perhitungan astronomi ini, waktu Subuh dan permulaan waktu Isya tidak akan pernah dapat secara tepat diperhitungkan. (al-Mursyidul Mu'in)
Dalam Amal Madinah, perhitungan astronomi tidak memiliki tempat karena basis penentuan tanggal dan waktu adalah dengan pengamatan langsung terhadap bulan dan matahari.
Secara mendasar, waktu shalat bergantung kepada pengamatan. Apabila tanda-tandanya tidak nampak, maka dibolehkan mengikuti ‘perhitungan astronomi’ untuk mengetahui waktu-waktu shalat. Tetapi dengan perhitungan astronomi ini, waktu Subuh dan permulaan waktu Isya tidak akan pernah dapat secara tepat diperhitungkan. (al-Mursyidul Mu'in)
Dalam Amal Madinah, perhitungan astronomi tidak memiliki tempat karena basis penentuan tanggal dan waktu adalah dengan pengamatan langsung terhadap bulan dan matahari.
Selasa, 09 Agustus 2016
Langganan:
Postingan (Atom)









