Kamis, 11 Agustus 2016

Hubungan Amal Madinah dengan Bulan dan Matahari

Bulan adalah penanda pergantian tanggal sedangkan matahari adalah penanda pergantian waktu. Bulan berurusan dengan pergantian bulan baru yaitu dari tanggal ke-29/30 ke tanggal 1 bulan berikutnya, lalu dari tanggal 1 kembali dihitung hingga mencapai tanggal ke-29 untuk kemudian kembali ditentukan apakah keesokan harinya sudah masuk bulan baru atau belum berdasarkan pengamatan adanya hilal atau belum. Begitu seterusnya setiap bulan. Ini adalah Sunnah Amal Madinah.

Matahari adalah sebagai penanda pergantian waktu. Mulai dari munculnya garis tipis cahaya di sepanjang ufuk di pagi hari, sampai nampak bundaran matahari di atas ufuk (waktu subuh). Berlanjut dengan waktu Dzhuhur ketika ketinggian matahari mencapai puncaknya, lalu waktu Ashar ketika bayangan sebuah objek sama dengan tinggi objek ditambah bayangan objek itu pada saat matahari mencapai ketinggian puncak. Lalu berlanjut dengan waktu Maghrib ketika bundaran matahari menghilang di balik ufuk dan waktu Isya ketika warna merah dan kuning dari senjakala menghilang dari langit. Begitu seterusnya setiap hari. Ini adalah Sunnah Amal Madinah.

Secara mendasar, waktu shalat bergantung kepada pengamatan. Apabila tanda-tandanya tidak nampak, maka dibolehkan mengikuti ‘perhitungan astronomi’ untuk mengetahui waktu-waktu shalat. Tetapi dengan perhitungan astronomi ini, waktu Subuh dan permulaan waktu Isya tidak akan pernah dapat secara tepat diperhitungkan. (al-Mursyidul Mu'in)

Dalam Amal Madinah, perhitungan astronomi tidak memiliki tempat karena basis penentuan tanggal dan waktu adalah dengan pengamatan langsung terhadap bulan dan matahari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar