Matahari adalah sebagai penanda pergantian waktu. Mulai dari munculnya
garis tipis cahaya di sepanjang ufuk di pagi hari, sampai nampak
bundaran matahari di atas ufuk (waktu subuh). Berlanjut dengan waktu
Dzhuhur ketika ketinggian matahari mencapai puncaknya, lalu waktu Ashar
ketika bayangan sebuah objek sama dengan tinggi objek ditambah bayangan
objek itu pada saat matahari mencapai ketinggian puncak. Lalu berlanjut
dengan waktu Maghrib ketika bundaran matahari menghilang di balik ufuk
dan waktu Isya ketika warna merah dan kuning dari senjakala menghilang
dari langit. Begitu seterusnya setiap hari. Ini adalah Sunnah Amal
Madinah.
Secara mendasar, waktu shalat bergantung kepada pengamatan. Apabila tanda-tandanya tidak nampak, maka dibolehkan mengikuti ‘perhitungan astronomi’ untuk mengetahui waktu-waktu shalat. Tetapi dengan perhitungan astronomi ini, waktu Subuh dan permulaan waktu Isya tidak akan pernah dapat secara tepat diperhitungkan. (al-Mursyidul Mu'in)
Dalam Amal Madinah, perhitungan astronomi tidak memiliki tempat karena basis penentuan tanggal dan waktu adalah dengan pengamatan langsung terhadap bulan dan matahari.
Secara mendasar, waktu shalat bergantung kepada pengamatan. Apabila tanda-tandanya tidak nampak, maka dibolehkan mengikuti ‘perhitungan astronomi’ untuk mengetahui waktu-waktu shalat. Tetapi dengan perhitungan astronomi ini, waktu Subuh dan permulaan waktu Isya tidak akan pernah dapat secara tepat diperhitungkan. (al-Mursyidul Mu'in)
Dalam Amal Madinah, perhitungan astronomi tidak memiliki tempat karena basis penentuan tanggal dan waktu adalah dengan pengamatan langsung terhadap bulan dan matahari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar