Senin, 07 November 2016

HAL-HAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH SETIAP MUSLIM

Ketetapan Allah (Qadar), yang manis maupun yang pahit dari ketetapan itu - telah Allah tuliskan (termaktub) sebelum bermulanya waktu. Apa yang termaktub akan terjadi. Apa yang tidak termaktub tidak akan terjadi. Ini adalah salah satu rukun Iman. (al-mursyidul mu'in) http://selaras.web44.net/BukuPanduanDasar.pdf

Hikmah beriman kepada ketetapan Allah, bahwa apa yang telah terjadi kemarin, hari ini, dan esok, telah Allah tuliskan. Dan apa yang telah Allah tuliskan, adalah yang terbaik. Sebab Allah subhanahuwata'ala adalah Yang Maha Mengetahui.

Allah subhanahuwata'ala boleh melakukan setiap yang mungkin, atau meninggalkannya. (Sifat Jaiz Allah)

Yang harus dilakukan manusia adalah menyenangkan Allah dan juga bertaqwa kepada Allah yaitu mengerjakan setiap kewajiban lahiriah (Rukun Islam) dan bermuamalah sesuai Syariat Islam semisal dalam hal jual-beli dan utang-piutang. Juga, mengerjakan setiap kewajiban batiniah seperti takut kepada Allah. Juga meninggalkan setiap haram lahiriah seperti ghibah, yaitu menyebutkan apapun di belakang seseorang yang tidak disukai orang itu. Juga meninggalkan setiap haram batiniah seperti riya', yakni mencari kedudukan di dalam hati orang, dengan menunjukkan sifat-sifat baik. Yang terakhir ini adalah bagian dari pengajaran Ihsan.

Muslim memiliki cara hidupnya sendiri. Dalam Ibadah, dalam Muamalah, maupun ketika menjadi pemerintah (Amr). Pemerintahan yang dimaksud, BUKAN dengan mendirikan Negara Islam. Sebab, tidak dibenarkan mendirikan negara di dalam negara, dan juga sebab lainnya.

Mari kita cermati deskripsi berikut, guna memahami apa itu pemerintahan:

"Alkisah di sebuah jaman. Sekelompok orang yang tergabung dalam barisan orang-orang yang ingin hidup di bawah aturan Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah salalahu'alayhiwasalam, pindah ke suatu tempat, untuk hidup bersama di bawah kepemimpinan seorang amr. Apabila terjadi perselisihan, maka diserahkan kepada amr untuk diputuskan, yang dalam hukum negara disebut sebagai: 'Diselesaikan secara kekeluargaan.'" (lihat: Akar Pendidikan Islam) http://zaimsaidi.com/akar-pendidikan-islam/

Deskripsi di atas menggambarkan sebuah pemerintahan. Karena itu, mendirikan pemerintahan di dalam negara adalah dibolehkan oleh hukum negara. Yang tidak diperbolehkan adalah mendirikan negara di dalam negara. (Lihat: "Definisi Negara.") http://shaykhumarvadillo.blogspot.co.id/…/definisi-negara.h…

Supaya tidak melanggar aturan negara (mendirikan negara di dalam negara), maka penting memahami 'definisi negara', bahwa negara adalah gabungan dari pemerintah dan perbankan. Salah satu bukti bahwa negara merupakan gabungan dari pemerintah dan perbankan adalah uang yang beredar di sebuah negara, yang dikeluarkan oleh bank, dipaksakan penggunaannya oleh negara melalui undang-undang. (lihat: Cara Hidup Islam) http://selaras.web44.net/Materi_Tingkat_Lanjut.pdf

Sampai di sini, kita akhiri pembicaraan ini. Apa yang baik dari tulisan ini adalah dari Allah subhanahuwata'ala.

Assalamu'alaykum!

Jumat, 02 September 2016

Dari ISLAM DALAM MADZHAB AMAL AHLUL MADINAH, Syarah Al-Mursyidul Mu'in oleh Ahmad ibn Basyir Al-Qalawi Asy-Syinqiti, Terjemah Dr. Asadullah Yate. Penerbit Diwan Press, hal. 7


As-Sanusi(1) berkata:

“Tidak seorangpun mendengarkan dengan niat menemukan pengajaran kecuali dia terbimbing.”

Al-Munawi(2) berkata:

“Wahai orang yang menyelidiki, selidikilah permasalahan secara mendalam dan dengan perhatian penuh serta pemahaman yang sempurna. Jangan menyalahartikan kata atau makna hanya karena memandang rendah. Jangan biarkan selubung diri mencegah dari diperolehnya kebenaran.

Allah subhanahuwata'ala memberi rahmat kepada orang yang menaklukkan nafs nya, orang yang memperhatikan betul-betul seruan keadilan dan membuat keadilan sebagai tujuannya, juga pada orang yang tidak condong kepada sikap keras kepala.

Tetapi Allah tidak memberi rahmat kepada orang yang ketika meniatkan sesuatu dan melihat kebaikan padanya lantas menyembunyikannya. Atau orang yang ketika melihat kesalahan, menunjukkannya dan menyebarkannya ke mana-mana. Pertimbangkanlah dengan hati-hati permasalahan dengan seadil-adilnya tanpa iri hati atau berbelit-belit.

Ketahuilah, bahwa siapapun yang mencari kesalahan segera menemukan kesalahan itu. Kesempurnaan hanya milik Allah.”

(1) Abu 'Abdallah Muhammad ibn Yusuf as-Sanusi. At-Tilimsani, lahir 830H, wafat Jumadil Akhir, 895H (Asy-Syajara p.266, No. 984)

(2) Muhammad Abdur Rauf Al-Munawi. Lahir 952H/1545M, wafat 1030H/1621M

Selasa, 30 Agustus 2016

MENGAKUI KEJENIUSAN BARAT DALAM HAL MENYAMARKAN RIBA SEBAGAI KEMAJUAN TEKNOLOGI


Riba adalah hal yang dinyatakan oleh Allah subhanahuwata'ala untuk diperangi. Dosa dari melakukan perbuatan riba juga sangat besar dan hanya kalah oleh dosa syirik. Sebagai alternatif riba, Allah telah menghalalkan perdagangan. Orang pemakan riba tidak dapat berdiri tegak melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan.

Riba telah dikaitkan dengan hal-hal sebagai berikut di antaranya kemajuan teknologi, ketersediaan listrik, dan kemudahan hidup. Sehingga, meninggalkan riba didentikkan dengan keinginan untuk kembali 'hidup di hutan' di mana tidak ada teknologi, tidak ada listrik dan tidak ada kemudahan hidup.

Mari kita tengok keadaan sebelum riba merajalela.

Riba telah ada sejak dulu. Lintah darat adalah musuh masyarakat yang diberantas oleh pemerintahan di mana pun. Zaman yang dimaksud adalah jaman sebelum Revolusi Perancis di tahun 1789. Pada saat itu masyarakat hidup dalam komunitas-komunitas yang diikat oleh kekeluargaan, kedaerahan, keagamaan atau ajaran tertentu dan lain-lain. Mereka mengembangkan berbagai kebudayaan dan kesenian termasuk juga teknologi. Aneka peralatan pertanian adalah bentuk-bentuk dari penemuan teknologi dalam bidang pertanian. Juga dalam hal pembuatan pakaian dengan ditemukannya alat tenun dan juga dalam pembuatan makanan juga dalam hal ilmu pengobatan dan lain-lain. Berbagai macam produk yang bervariasi telah dibuat dan masyarakat berkembang. Perdagangan, Muamalah dan pilar-pilarnya.

Kedatangan kapitalisme telah mengambil alih kepemilikan atas usaha-usaha dan teknologi itu. Dari asalnya sebuah unit usaha dimiliki oleh banyak orang, menjadi banyak orang dikuasai oleh satu orang yang memiliki sekian puluh ribu jiwa sebagai buruh. Riba juga telah menghalangi teknologi tertentu untuk berkembang karena dianggap tidak memberi keuntungan bagi berkembangnya kredit. Salah satu contoh kasus adalah sebagai berikut:


Sebagai penutup, marilah kita simak kuliah dari Shaykh Umar Ibrahim Vadillo tentang Muamalat Masterclass Lecture 2. Penjelasan tentang kejeniusan Barat sebagai 'master of disguise' yang dengan pandai menyamarkan riba sebagai kemajuan teknologi, dibongkar dan dijelaskan dengan gamblang. Dengan mengakui kehebatan musuh, dapatlah mengetahui di mana kelemahan musuh sehingga kita tidak lagi menganggap meninggalkan riba sebagai kembali ke hutan.

Minggu, 14 Agustus 2016

Website Amal Madinah

Website Amal Madinah ini sumber utamanya diambil dari web Hajj Aisha Bewley yang beralamat di http://bewley.virtualave.net 

Kegiatan penerjemahan web Amal Madinah ini ke dalam bahasa Indonesia dilakukan secara sukarela. Bagi yang berminat menjadi sukarelawan, agar mengirim email ke sofiyan22 [at] gmail [dot] com

Semoga Allah subhanahuwata'ala membalas kebaikan sedekah ilmunya dengan pahala yang tidak terputus. Amin, amin ya Rabbal 'alamin.

Kegiatan di Tembeling

Ini cerita dari tembeling. Diawali dengan menginap semalam di tembeling, dengan makan terlebih dahulu kenyang-kenyang dari rumah dan supaya tidak terlalu banyak bekal yang dibawa. Malam datang menjelang diiringi suara katak dari kolam azola yang selalu basah menemani sepanjang malam kami di tembeling dengan suara katak sampai pagi hari, membuat tidur malam kami tidak terlalu pulas, lalu bangun di pagi hari dengan memohon ridlo Allah dan shalat subuh, dilanjutkan dengan membaca wirid dan diwan untuk kemudian mendapatkan perenungan mengenai apa yang selanjutnya harus dilakukan. Pagi hari hujan deras di tembeling gerimis, dilanjutkan dengan sarapan bagi yang ingin sarapan, orang-orang mulai berdatangan untuk kemudian mengambil peran memakmurkan lahan wakaf imaret tembeling dengan kegiatan bertani, santapan dan hidangan menemani sampai siang hari dan tiba waktu kami untuk meninggalkan imaret tembeling. Inilah pengalaman kami.
santap sahur dengan kurma dan air putih
kayu siwak untuk menggosok gigi
hamparan sajadah di tengah kegelapan Subuh
Gerimis Hujan di pagi hari menambah syahdu suasana
Sarapan nasi lemak
makan siang bersama
makan siang bapak-bapak
singkong medan ubi roti sedaap

Kamis, 11 Agustus 2016

Hubungan Amal Madinah dengan Bulan dan Matahari

Bulan adalah penanda pergantian tanggal sedangkan matahari adalah penanda pergantian waktu. Bulan berurusan dengan pergantian bulan baru yaitu dari tanggal ke-29/30 ke tanggal 1 bulan berikutnya, lalu dari tanggal 1 kembali dihitung hingga mencapai tanggal ke-29 untuk kemudian kembali ditentukan apakah keesokan harinya sudah masuk bulan baru atau belum berdasarkan pengamatan adanya hilal atau belum. Begitu seterusnya setiap bulan. Ini adalah Sunnah Amal Madinah.

Matahari adalah sebagai penanda pergantian waktu. Mulai dari munculnya garis tipis cahaya di sepanjang ufuk di pagi hari, sampai nampak bundaran matahari di atas ufuk (waktu subuh). Berlanjut dengan waktu Dzhuhur ketika ketinggian matahari mencapai puncaknya, lalu waktu Ashar ketika bayangan sebuah objek sama dengan tinggi objek ditambah bayangan objek itu pada saat matahari mencapai ketinggian puncak. Lalu berlanjut dengan waktu Maghrib ketika bundaran matahari menghilang di balik ufuk dan waktu Isya ketika warna merah dan kuning dari senjakala menghilang dari langit. Begitu seterusnya setiap hari. Ini adalah Sunnah Amal Madinah.

Secara mendasar, waktu shalat bergantung kepada pengamatan. Apabila tanda-tandanya tidak nampak, maka dibolehkan mengikuti ‘perhitungan astronomi’ untuk mengetahui waktu-waktu shalat. Tetapi dengan perhitungan astronomi ini, waktu Subuh dan permulaan waktu Isya tidak akan pernah dapat secara tepat diperhitungkan. (al-Mursyidul Mu'in)

Dalam Amal Madinah, perhitungan astronomi tidak memiliki tempat karena basis penentuan tanggal dan waktu adalah dengan pengamatan langsung terhadap bulan dan matahari.

Selasa, 09 Agustus 2016

Klinik Thibbun Nabawi Kesultanan Bintan

Klinik Thibbun Nabawi Kesultanan Bintan. Sedang dalam proses pembuatan dan pembangunan.


Senin, 08 Agustus 2016

Pentingnya Memiliki Guru Pembimbing

Oleh: Nurman Kholish

"Bila hati kita telah bulat tertumpu kepada orang itu, maka mulai-lah berguru kepadanya. Dialah yang menjadi pilihan Allah untuk kita. Jangan peduli tentang hartanya, asal-usul keturunannya, wajah dan perawakan-nya, cara dan aturan-aturannya, dan apa yang dikatakannya. Yang terpenting adalah batin dan hatinya, dan bukan keadaan zahir yang melekat pada dirinya" (Syekh Abdul Qadir al-Jailani)

Jangan sampai kita merasa puas setelah mendapatkan guru,
baik sewaktu di kampung maupun di kampus.

Inilah salah satu kiat dari Syekh ‘Abdul Qadir al-Jailani agar kita dipertemukan oleh Allah dengan seorang guru yang dapat membimbing kita untuk bertemu dan mengenali-Nya.

Dalam kitab “Sirr al-Asrar fi ma Yahtaju Ilaihi al Abrar, beliau berkata: “Jika kita (ingin) berguru kepada seseorang untuk sampai kepada Allah, maka ikutilah saran ini, ‘Hendaklah kita berwudlu dengan sempurna, pikiranmu penuh khusyu’, dan matamu jangan memandang selain dari tempat wudlu saja. Setelah itu, barulah kita bershalat. Kita membuka pintu shalat dengan wudlu yang telah kita lakukan sebelumnya, kemudian kita membuka pintu istana Allah dengan shalat. Apabila kita telah menyelesaikan shalat, tanyakanlah kepada Allah melalui bisikan hati, tentang: Siapakah yang patut kita contoh sebagai pembimbing dan guru kita?

Siapakah yang benar-benar dapat menyampaikan ajaran Allah kepada kita ? Siapakah orang yang menjadi pilihan-Nya? Siapakah khalifah-Nya? Siapakah wakilnya ?

Allah maha pemurah, kelak pertanyaan yang serius itu akan dijawab-Nya. Tanpa ragu lagi bahwa Dia akan mendatangkan ilham ke dalam hati kita. Dia akan memberikan petunjuk ke dalam diri kita, yaitu petunjuk yang paling dalam, yang disebut Sirr. Allah akan memberikan kepada kita tanda-tanda atau isyarat yang jelas. Pintu cahaya-Nya akan terbuka untuk kita. Ingatlah, siapa yang berusaha dengan sungguh-sungguh mencari, pasti akan mendapatkannya, sebagaimana firman Allah (yang artinya): “Dan orang-orang yang bermujahadah (dalam perjalanan) menuju Kami kelak Kami akan menunjukkan kepada mereka jalan-jalan agar sampai (yang menyampaikan mereka) kepada Kami’ (al-Ankabut : 69).

Segala keputusan ada pada diri kita masing-masing, pada hati kita yang diberi cahaya kelak. Kita sendiri yang akan memutuskan, bukan orang yang akan kita jadikan guru. Bila hati kita telah bulat tertumpu kepada orang itu, maka mulai-lah berguru kepadnya. Dialah yang menjadi pilihan Tuhan untuk kita. Jangan peduli tentang hartanya, asal-usul keturunannya, wajah dan perawakan-nya, cara dan aturan-aturannya, dan apa yang dikatakannya. Yang terpenting adalah batin dan hatinya, dan bukan keadaan zahir yang melekat pada dirinya.

Dalam majelis atau bimbingannya, kita tidak perlu tergesa-gesa berbicara dan menarik perhatiannya. Perhatikan kearifan yang bermanfaat yang dikerjakannya kepada Tuhan. Dia adalah pengajar dan pembimbing, bukan hanya untuk dirinya sendiri, melainkan juga untuk orang lain. Dia hanya penyampai bukti-bukti Ketuhanan. Hendaknya kita bersedia menerima apa yang Allah akan sampaikan melalui seseorang yang bertindak sebagai pembimbing bagi umat. Tumpukanlah perhatian kita kepadanya. Jangan sekali-kali melanggar perintahnya atau melampaui batas-batas yang ditentukannya.

Hendaknya kita mendengar kata-katanya dengan penuh khusyu’ dan tekun. Jangan sampai kita merasa syak dan berburuk sangka terhadap perlakuannya, karena semua itu muncul dari dalam ruhaninya. Anggaplah ia lebih bijaksana daripada orang lain, dan biarkanlah dia membimbing kita menuju Allah dalam keadaan tenang dan tenteram, asalkan tujuannya mestilah Allah semata, dan bukan selain Allah. Ikutilah saran-saran ini dengan baik, semoga Allah akan membimbing kita ke jalan menuju pintu-Nya.

Sedangkan dalam kitab Fathurrabani, Syekh Abdul Qodir Jaelani mengutip perkataan gurunya yang mengatakan: ”Barang siapa yang tidak memiliki syekh (guru pembimbing), maka Iblislah yang menjadi syekhnya” dan ”Barang siapa yang merasa cukup dengan pendapatnya sendiri, maka ia telah sesat”.

Senin, 01 Agustus 2016

Hardware, Software, Open Source dan Internet

Pada mulanya sebuah perangkat elektronik, untuk menjalankan sebuah instruksi, memerlukan sebuah perangkat yang dibuat tersendiri. Hal ini berdampak pada banyaknya komponen elektronika yang digunakan pada peralatan yang memerlukan banyak proses dalam kalkulasi.

Sebagai contoh adalah mesin buatan Prof. Alan Turing dari Inggris, untuk memecahkan kode mesin Enigma buatan Jerman, berukuran sebesar lemari dengan biaya yang dihabiskan untuk membuat mesin itu sebesar 100 juta pounds, yang dibuat selama dua tahun, dengan tujuan untuk memecahkan kode enkripsi yang dikirim oleh Enigma lewat jalur udara.

Dengan ditemukannya software, sebuah mesin pada sisi hardwarenya hanya memerlukan komponen utama prosesor dan memori. Adapun instruksi dan cara kerja mesin dibuat dalam berbagai bahasa pemrograman komputer yang diterjemahkan ke dalam bahasa mesin menggunakan interpreter.

Berawal dari menjual software sistim operasi komputer bernama DOS, Microsoft tumbuh sebagai raja di bidang software yang menguasai dunia software. Ia melakuan itu dengan cara menutup kode sumber dan menjadikannya sebagai proprietary. Dengan cara seperti itu, para pengembang software menangguk keuntungan yang sangat besar dari hasil penjualan kopi software yang mereka buat, yang terjual di seluruh dunia untuk software-software umum seperti operating system, word processor, dll.

Kejayaan pengembang perangkat lunak yang menutup kode sumber mulai terkikis manakala seorang yang bersedia dan rela dengan ikhlash mensedekahan ilmunya dengan membuat sebuah open source software bernama Linux. Open source memungkinan sebuah kode yang telah dibuat dikembangkan oleh pihak lain tanpa dipungut biaya dan bahkan boleh dijual ulang dengan syarat, kode hasil pengembangan tidak boleh ditutup sehingga tetap tersedia terbuka (open). Semenjak saat itu open source berkembang dengan sangat cepat bahkan sebagian mampu menyaingi closed source yang telah sejak lama dikembangkan dan dalam beberapa hal melebihi kemampuan closed source. Dengan dukungan komunitas yang saling berbagi, berbagai persoalan dalam kesulitan penggunaan open source software dapat diatasi.

Perangkat Minimal, Hasil Optimal

Dengan adanya open-source software, semua kalangan memiliki akses terhadap teknologi infomasi dengan biaya sangat murah. Hanya diperlukan kesungguhan dan ketekunan untuk belajar dari para master teknologi informasi yang dengan ikhlash mensedekahkan ilmu mereka dengan berperan sebagai penjawab berbagai pertanyaan di forum-forum komunitas yang tersedia di internet.

********

Ya, ilmu adalah sedekah. Dengan suburnya sedekah ilmu ini, Allah subhanahuwata'ala memusnahkan riba sebagaimana firman Allah dalam Qur'an:

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah….”. (QS. Al-Baqarah:276)

Sabtu, 30 Juli 2016

Petanya

Sebuah ringkasan pengajaran oleh Shaykh Umar Ibrahim Vadillo, TTDI. 2 January 2015 terjemah Muqaddim Malik Abdalhaqq Hermanadi
 
Subjek dari perkara ini adalah DIRIMU. Ini adalah ilmu kimia tentang diri. Dia yang sudah berada di jalan setapak ini tidak menilai orang lain, ia menilai dirinya sendiri. Dia-lah subjek eksperimennya. Cara azali mengenal diri melalui penemuan tentang siapa kamu sebenarnya. Sebuah ilmu yang memberimu keyakinan yang motor penggeraknya adalah cinta dan takut, tepatnya khawf – takut dan raja’ – harapan. 
 
Masalahnya tidak terletak di kepala, yang bermasalah adalah hatinya. Seseorang haruslah bertindak saat melihat perkosaan untuk melindungi sang korban, namun jika orang itu berkata, “Sebentar ya, saya mau menghabiskan minum kopi ini dulu”, maka dia hanya memahami masalah itu di kepalanya saja TIDAK dengan KALBU-nya. Jika saja ia memahaminya dengan hatinya, ia pasti bergegas dan memakai alat apa pun yang bisa diperolehnya untuk melindungi sang korban sebelum ia menyadari perbuatannya sendiri.
 
Kebersediaan dirimu untuk melakukan zina dengan ibumu sendiri jauh lebih buruk dari perilaku paksaan perkosaan. Ini derajat terendah dosa dalam perilaku RIBA. Hanya saja di masa ini RIBA adalah sebuah norma perilaku karena beratnya perkara ini hanya dipahami dengan kepala semata. Kepahamannya tidak mencapai KALBU hingga masyarakat mau berupaya berperilaku bertentangan dengannya. KALBUnya sedang sakit. Kita semua. Karena itu kita perlu memeriksa sendiri kalbu kita dan mencari obat penyembuhnya dari para Shuyukh. Itulah tugas seorang Shaykh, menata kalbu. Seseorang yang memiliki peta perjalanan keluar dari penyakit ini. 
 
Pertama-tama dirimu harus jatuh cinta kepada Rabb-mu. Bagaimana caranya? Dirimu tak usah bertanya bagaimana, dirimu tak perlu berpikir bagaimana. Lakukan saja. JATUH CINTA-lah. Seperti seorang meminta dirimu meminum segelas air. Dirimu tak perlu bertanya bagaimana cara minumnya, dirimu tidak usah berpikir bagaimana mengangkat gelasnya dan bagaimana memasukkan air ke dalam mulutmu, minum saja. Namun jika dirimu tak bisa jatuh cinta begitu saja, Shaykh Darqawi berkata, “Sebut terus asma Allah selama tiga hari setiap kali engkau membuka mulutmu untuk bicara”, jika setelah itu dirimu belum juga jatuh cinta, dirimu tidak punya keikhlasan. 
 
Cinta adalah alat pertama untuk mendekat kepada Allah. Dia yang mencintai Allah tidak peduli apapun selain Allah. Semua yang dilihatnya, segala yang ditengoknya, dia sambungkan pada Allah. Dengan cinta ia berlalu dari satu derajat ke derajat selanjutnya. Bagaimana cara dia untuk tahu dimana dia berada? Bagaimana dia mengukur kedudukannya? Melalui pintu menegakkan sharia cinta seseorang diuji. Ia menegakkan sharia karena takut kepada Allah. Shariat adalah apa yang diinginkan Allah. Seseorang tidak bisa mencintai Allah tanpa perduli apa yang diinginkan Allah.
 
Takut adalah alat dua dari dua terompah ini. Takut kepada Allah menyebabkanmu bertindak. Keduanya saling bergandengan sebagaimana shariat dan haqiqat. Hanya dengan mengambil tugas menegakkan shariat seseorang mengerti kedudukan spiritualnya. Seseorang yang tidak takut Allah tidak akan menggerakkan jarinya. Seseorang yang takut Allah mengambil bagi dirinya bagian tersulit pelaksanaan shariat. Di malam hari ia bertaubat pada Allah dalam Istighfar karena ia takut bahwa ia belum cukup bertindak di pagi harinya.
 
Yang paling buruk adalah para sufi jahil yang puas dengan diri-diri mereka sendiri. Jadi keadaan spiritual seseorang ditunjukkan oleh kemampuan mereka bertindak karena Allah. Allah tidak membutuhkan shariat, shariat adalah sebuah ujian bagi si salik untuk bertindak sesuai dengannya. Rumi berkata, “Jika Allah tidak berkehendak untuk menguji dirimu, Allah tidak akan menjadikan bagimu tubuhmu, tangan-tanganmu, keinginan-keinginan dan kebutuhan-kebutuhan. Allah pasti sudah menjadikanmu seperti malaikat”. Kita akan ditanyai di hari akhir berdasar apa yang sudah kita kerjakan bukan atas kedudukan spiritual kita atas alam gaib yang kita akan sibakkan.
 
Ini beberapa bait dari puisi Rumi, berjudul Listen! (Dengarkan!): ...Jangan duduk bersama berhala, bangun sekarang juga, lanjutkan perjalanan Jangan duduk tersesat dalam lamunanmu Bangun, pergilah menuju sang kekasih berada dengan satu kaki aku teguh berdiri dalam Sharia... …Tunjukan cintamu dengan amalmu, akhlakmu... 
 
Dari Pengajaran Rumi: Muhammad, salallahu alayhi wassalam, Allah pada mulanya menyibukkan dirinya seluruhnya hanya bagi-Nya; lalu selanjutnya Allah memerintahkannya, ‘Ajak manusia, nasehati mereka dan perbaiki mereka.’ Muhammad, salallahu alayhi wassalam, menangis dan meratap, berkata, ‘Ya Rabbi, dosa apakah yang telah kuperbuat? Mengapa Engkau mengusirku dari Hadirat-Mu? Aku tidak memiliki keinginan atas manusia.’ Allah Ta’ala berfirman kepadanya, ‘Muhammad jangan bersedih. Aku tidak meninggalkanmu agar bersibuk bersama manusia. Bahkan jika engkau berada dalam puncak kesibukan tugas itu engkau selalu bersama-Ku. Jika engkau sibuk bersama manusia, yang lamanya tidak selembar rambut kepala dari sejam yang engkau habiskan bersama-Ku ini, tidak selembar pun akan diambil darimu. Dalam keadaan apa pun engkau sibuk, engkau selalu berada bersama-Ku.’ 
 
Rasulullah ADALAH teladan kita. Dari qasidah berjudul ‘the Greater Song’ – Qasidah Akbar karya Shaykh Muhammad ibn al-Habib: ...Yang tertinggi yang dapat engkau sampaikan adalah melayani Mahluk Terbaik. Padanya-lah terletak perolehan kekayaan terbesar. Jangan malas, ikuti apa yang telah ditetapkan-Nya sebagai shariat, dan hindari gairah nafsumu. Karena itu adalah sumber kesedihanmu… 
 
Dari qasida berjudul ‘ The Buraq of the Tariq’ – Buraqnya Tariqat karya Shaykh Muhammad ibn al-Habib: Perpendek jalan setapak ini dengan memuliakan segala sesuatu yang telah ditetapkan sebagai shariat... Dari qasidah berjudul ’Stimulation of desire for the act of dhikr’ – ‘Menghidupkan semangat untuk melakukan dhikr’ karya Shaykh Muhammad ibn al-Habib : Rasul Allah senantiasa berdhikr di setiap waktu, dan menetapkan shariat bagi yang lain untuk diikuti. Cinta dan takut, shariat dan haqiqat , khawf dan raja’ dengan keduanya seseorang mendekat pada Allah, mencapai fana walau pun hanya sekali dengan hanya menyebut A-L-L-A-H. Apa yang utama bagi seorang salik adalah semakin mendekat pada Allah. 
 
Shaykh Umar berkata, “Jika kebaikan membawamu mendekat pada Allah maka itu positif. Jika keburukan membawamu kepada-Nya maka itu positif. Namun jika kebaikan membawamu menjauh dari Allah maka itu negatif. Dan jika keburukan membawamu menjauh dari Allah maka itu negatif.” Maka emas dan batu sama saja kecuali jika itu membawa seseorang mendekat pada Allah. 
 
Sebenarnya menegakkan shariat tanpa kepahaman haqiqat akan membawamu beramal tanpa takut Allah. Dirimu hanya akan mengambil apa yang nyaman dari shariat. Tanpa takut pada Allah Islam akan diubah, bukannya merubah dirimu, maka itu yang muncul adalah pendirian Bank-bank Islam. Satu sama lain saling membutuhkan.— Ditulis oleh Muhammad ibn Hakimi, dari Shaykh Umar Vadillo.

Senin, 18 Juli 2016

Akar Pendidikan Islam sebagai Persiapan Membangun Pemerintahan tanpa Negara


‘Akar Pendidikan Islam’, sebuah tema yang sangat membara yang Anda akan sangat tertarik dan antusias padanya atau tidak tertarik sama sekali.
Pengantar
Silakan didahului dengan membaca tulisan berikut:

Islam ialah Pemerintahan tanpa Negara dan Perdagangan tanpa Riba
Adanya pemerintahan untuk mengatur masyarakat adalah penting tetapi perbankan tidak diperlukan. Negara adalah gabungan dari pemerintah + perbankan. Setiap protes sosial yang ditujukan kepada agen-agen pemerintah adalah salah alamat, tidak pernah berhasil, dan kalaupun berhasil, tidak ada artinya. Protes sosial yang ditujukan kepada perbankan memiliki cara yang sangat berbeda, jauh lebih mudah jika mau diusahakan, dan ada jaminan kemenangan dari Allah subhanahuwata’ala karena Allah telah menyatakan perang terhadap riba.
Kapitalisme ialah Bergabungnya pemerintah dengan perbankan dan disamakannya perdagangan dengan riba. Ini jelas-jelas melawan kehendak Allah subhanahuwata’ala karena Allah telah menghalalkan perdagangan dan mengharamkan riba dan karenanya menuju keruntuhan. Keruntuhan Negara ini menghendaki digunakannya sebuah tata-cara pemerintahan dan tata-cara itu ialah Sultaniyya yang mengatur urusan-urusan kemasyarakatan dan muamalah dengan cara-cara yang telah ditetapkan oleh Allah subhanahu wata’ala.
Untuk mengatur, diperlukan seperangkat aturan. Aturan-aturan itu diambil dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah salalahu’alayhiwasalam. Aturan harus sudah dipahami sebelum/bersamaan dengan berkumpulnya dua orang atau lebih. Karena itu diperlukan sekelompok kecil orang untuk mempelajari aturan dan ketentuan-ketentuan. Ini artinya ada suatu proses pendidikan yang harus sudah dan sedang berjalan. Proses ini telah dikumandangkan sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu dan baru disadari pentingnya sejak beberapa tahun yang lalu.

Senin, 11 Juli 2016

Terjemah dari perkataan “Every Saint has a past and every sinner has a future”

Oleh: Muqaddim Malik Abdalhaqq Hermanadi

“Setiap orang yang disucikan memiliki masa lalu dan setiap mereka yang berdosa memiliki masa depan/kesempatan”
Pernyataan Oscar Wilde tersebut sungguh menyimpulkan tradisi Islami dimana mereka yang berdosa seperti Malik ibn Dinar (w. 130 AH), ‘Abdullah ibn al-Mubarak (w. 181 AH), al-Fudhayl ibn ‘Iyadh (w. 187 AH), dan masih banyak yang lainnya, meninggalkan kehidupan penuh dosanya dan menjalani hidup hingga menjadi mereka yang disucikan setelah mengucapkan dengan ikhlas permohonan ampun, Astaghfirullah [aku memohon ampunan Allah].

Di berbagai naskah klasik Tasawwuf  menyatakan pentingnya bahwa perjalanan ruhani seseorang dimulai dengan Tawbah atau Tobat. Allah berfirman di Qur’an: ‘Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.’[Surah an-Nur 24:31]

Ibn Juzayy al-Kalbi (w. 741AH) memberikan tafsir atas ayat tersebut dalam kitab Tafsirnya Al-Tashil li ‘Ulum al-Tanzil:
“Tawbah adalah sebuah kewajiban bagi tiap-tiap Mukmin yang telah dewasa dan bertanggungjawab secara hukum menurut bukti-bukti dalam  Kitab, Sunnah dan ijma/kesepakatan Ummat [Muslim].

Padanya terdapat tiga kewajiban:

1. Merasa menyesal atas dosa karena tidak mentaati Allah, dan bukan karena kerugian yang bisa terjadi pada kekayaan atau dirinya.
2. Menjauhkan diri dari dosa sesegera mungkin, tanpa  penundaan atau kelambanan.
3. Berketetapan untuk tidak mengulanginya lagi; namun jika seseorang mengulanginya, maka dia harus mengulangi ketetapannya (untuk tidak mengulangi lagi).

Padanya terdapat tiga adab:

1. Mengakui dosa/kesalahan dibarengi dengan rasa remuk rengsa.
2. Meningkatkan permohonan sungguh-sungguh kepada Allah dan meminta dengan sungguh-sungguh ampunan-Nya.
3. Meningkatkan amal salih agar menghapuskan kesalahan-kesalahan masa lalu.
Padanya terdapat tujuh derajat:
1. Tawbah para kafirun dari kekafiran.
2. Tawbah mereka yang ikhlas dari dosa-dosa besar.
3. Tawbah mereka yang sidiq dari dosa-dosa kecil.
4. Tawbah ahli ibadah dari kelambanan.
5. Tawbah ahli salik dari kerusakan dan penyakit qalbu.
6. Tawbah ahli khas wara dari perkara-perkara yang meragukan.
7. Tawbah ahli marifa Allah dari terbagi perhatiannya dari Allah.

Penyebab tawbah ada tujuh:

1. Takut atas siksaan.
2. Harapan atas ganjaran.
3. Rasa malu karena harus bertanggungjawab.
4. Cinta pada Sang Kekasih.
5. Penjagaan dari penjaga yang dekat.
6. Memuliakan maqam.
7. Rasa shukur atas berbagai karunia.”

Diterjemah dari http://splendidpearls.org/2016/01/2...

Petunjuk Praktis Ru'yatul Hilal

Beberapa Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Melakukan Ru'yatul Hilal

Waktu yang diperlukan dari ijtima’ ke ijtima’ berikutnya kira-kira 29 hari,
dihitung dari tanggal 1 bulan Hijriah saat ini.

Mayoritas ulama sepakat bahwa bulan dapat terlihat dengan mata jika
ketinggiannya telah mencapai 9 derajat. Derajat adalah ketinggian bulan dari
ufuk barat.

Ketika terjadi ijtima’, kemudian matahari terbenam, maka untuk menentukan
bahwa besoknya sudah bulan baru, ulama menentukan ketinggian bulan di
atas ufuk adalah minimal 2 derajat.

Rukyatul Hilal Tanpa Bantuan Alat Teropong/Komputer

Untuk menentukan Rukyatul Hilal tanpa bantuan alat, tentukan terjadinya
ijtima'. Ijtima' terjadi pada hari ke-29 dari bulan Hijriah beberapa saat sebelum
matahari terbenam. Pada saat itu, pergilah ke tempat di mana dapat melihat
ufuk barat. Pada saat matahari terbenam, lihatlah apakah hilal sudah nampak
atau belum.

Untuk mendapatkan ketepatan penilaian, sebarlah beberapa orang saksi di
beberapa tempat berbeda di sebuah wilayah, di tempat-tempat di mana ufuk
barat terlihat.

Dikutip dari berbagai sumber.

Jumat, 08 Juli 2016

Akar Pendidikan Islam, Sebuah Buku yang Mengkoreksi Keberislaman Kita

Buku Akar Pendidikan Islam adalah sebuah buku yang ditulis di tahun 1980-an oleh Shaykh Abdalqadir as-Sufi. Buku ini membahas tentang pentingnya Amal Madinah. Madinah adalah tempat di mana Islam adalah Islam, tidak radikal dan tidak liberal. Untuk kembali ke Amal Madinah, tiga sumber yang dapat dipelajari oleh seorang murid dalam pembelajaran Islam adalah Tafsir Jalalayn, Al-Muwatta dan Asy-Syifa.

Di dalam buku ini dibahas pentingnya madzhab. Seseorang harus bermadzhab. Buku ini tidak bermaksud untuk mengunggulkan salah satu madzhab. Buku ini mengajak untuk kembali kepada madzhab 'Amal Penduduk Madinah.

Kitab Tafsir Jalalayn dipilih karena itu adalah kitab tafsir yang tidak ada kontroversi. Semua orang sepakat dan setuju.

Al-Muwatta adalah rekaman Amal Madinah sedangkan Asy-Syifa adalah Sirah Nabi salalahu'alayhiwasalam.

Madzhab adalah metode pengambilan keputusan Hukum.

Keseluruhan hidup manusia diatur dengan Hukum Syar'i yang meliputi:

1. Wajib – yang merupakan tuntutan keras untuk melakukan suatu perbuatan.
2. Sunnah – yang merupakan tuntutan yang tidak keras untuk melakukan suatu
perbuatan.
3. Makruh – yang merupakan tuntutan yang tidak keras untuk menahan diri dari
suatu perbuatan.
4. Haram – yang merupakan tuntutan keras untuk menahan diri dari suatu
perbuatan.
5. Mubah – yang membolehkan seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan
suatu perbuatan.

Semua ini dijelaskan dengan lengkap sebagai berikut:

Wajib/fard: jika tuntutan dari Pembuat hukum adalah keras disebut wajib/fard dan
diberi pahala jika dilakukan dan dihukum jika ditinggalkan, seperti beriman kepada
Allah dan Rasul-Nya salalahu’alayhiwasalam dan rukun Islam.

Sunnah (mandub): jika tuntutan oleh Pembuat hukum lebih rendah tingkat
keras/tegasnya, dikategorikan sebagai mandub, yang diberi pahala jika dilakukan
dan tidak dihukum jika tidak dikerjakan, seperti salat Fajr (yang merupakan salat
dua rakaat sebelum salat wajib Subh).

Makruh: jika larangan tidak keras, disebut makruh, yang tidak dihukum jika
dikerjakan tetapi diberi pahala jika tidak dikerjakan, seperti membaca Qur’an dalam
sajda.

Haram: jika larangan adalah keras, disebut haram, yang dihukum jika dikerjakan,
tetapi diberi pahala jika tidak dikerjakan, seperti makan babi dan minum wine.

Mubah: jika mengerjakan dan meninggalkan suatu perbuatan adalah boleh, disebut
mubah atau halal, yang tidak diberi pahala ataupun dihukum. Tetapi jika sesuatu
yang halal dilakukan dengan niat mematuhi Allah dan menghindari ketidakpatuhan,
itu berpahala.

Macam-macam Wajib dan Sunnah

Wajib dibagi menjadi dua:

1. Fard ‘ayn, yang merupakan kewajiban atas setiap mukallaf, seperti salat lima
waktu.
2. Fard kifaya, yang merupakan kewajiban bersama (komunal) seperti salat aljanaza
atau menyelamatkan orang tenggelam. Jika tidak dikerjakan oleh sebagian
dari anggota komunitas, maka semuanya bertanggung jawab dan dapat dikenai
hukuman, tetapi jika dikerjakan, komunitas itu bebas dari kewajiban.

Mandub dibagi menjadi tiga:

1. Sunnah adalah apa yang Rasul salalahu’alayhiwasalam selalu lakukan tanpa
menandakan perbuatan itu sebagai suatu kewajiban. Ini disebut juga sunnah
muakkadah (sunnah yang dikuatkan) dan terdiri dari dua macam:
a. Sunna ‘ayn, sunna individual – seperti salat witir.
b. Sunna kifayah, sunna komunal – seperti seorang anggota dari sekelompok orang
menjawab salam atas nama sekelompok orang itu, mengumandangkan adhan atau
iqama.

2. Mustahab adalah apa yang Rasul salalahu’alayhiwasalam lakukan kadang-kadang.
3. Tatawwu’ (sukarela) adalah perbuatan sunna yang dilakukan atas kemauan
sendiri. Kategori ini disebut juga nafila, raghiba, dan fadhila.

Sumber: http://bit.ly/29tLRbs

Kitab Al-Muwatta

Kitab Al-Muwatta terbagi kepada dua bagian. Bagian ibadah dan bagian muamalah. Buku Akar Pendidikan Islam, menekankan pengamalan Amal Madinah dalam kitab al-Muwatta, utamanya pada bagian muamalah, terlebih khususnya lagi pada bagian transaksi bisnis. Misalnya pada Bagian 'Deposit yang tidak dapat dikembalikan':
Kitab 31, Nomor 31.1.1:
Yahya meriwayatkan kepadaku dari Malik dari dari sumber yang terpercaya dari Amr ibn Shuayb dari ayahnya dari dari kakeknya bahwa Rasulullah, salalahu’alahyhiwasalam, melarang transaksi yang mana deposit yang tidak dapat dikembalikan, dibayar.
Sedangkan pada bagian ibadah, setidaknya, saya menemukan dua yang bertentangan dengan apa yang tertulis di dalam kitab al-Muwatta. Misal pada bagian tentang shalat dengan tangan bersedekap di depan. Kenyataannya, pada Amal Madinah, dalam shalat wajib, posisi tangan adalah dengan posisi tangan di samping. (Sumber: http://bit.ly/29mWqsR )

Begitu pula dalam puasa 6 hari di bulan Syawal, dalam al-Muwatta disebutkan makruh namun ada keterangan yang mengatakan demikian:
Dari Imam Abdassamad Clarke.[20:20 06/07/2016] Umarazmon: Sebagaimana Anda ketahui, Imam Malik menyanggah puasa enam hari di bulan Syawwal di dalam kitab al-Muwatta. (namun) Banyak murid Imam Malik menghukuminya sebagai mustahab dan ada berbagai penafsiran mengapa bisa demikian. Sebagaimana Anda ketahui, ada perbedaan yang layak antara Sunnah dan mustahab, dan saya kemudian berfikir para murid Imam Malik menghukumi puasa enam hari tersebut sebagai dapat diterima jika tidak dilakukan sebagai sebuah Sunnah. Dan Allah yang lebih mengetahui.
Di dalam buku Akar Pendidikan Islam, bagi para murid tingkat lanjut yang mempersiapkan diri atau dipersiapkan untuk mengambil Hukum, menjadi penentu keputusan Hukum dan mengeksekusi Hukum, maka diharuskan mempelajari kitab Mudawwanah dari Imam Sahnun dan juga kitab Tartib al-Madarik.

Catatan singkat dari Derse Sayyidina Shaykh Mortada pada moussemnya, 2016

Oleh Muqadddim Abdalhaqq Hermanadi:

Disampaikan oleh Muqadim Hajj Ikramudin Zwayne kepada Muqadim Abdarrahman Rachadi kepada kami.
Muqadim Hajj Ikramudin Zwayne menyampaikan, “Dua hal yang menghancurkan orang-orang adalah kecintaan pada jabatan/kedudukan/kepopuleran dan saya kira yang lainnya adalah riya.  Allah mengkaruniakan kekuasaan kepada siapa yang dikehendaki-Nya maka kita harus membersihkan qalbu kita dari menginginkan jabatan/kedudukan/kepemimpinan.”

Kami temukan hadith sebagai berikut: Rasulallah salallahu alayhi wassalam bersabda:“Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dilepas di tengah gerombolan kambing lebih merusak daripada merusaknya seseorang terhadap deennya karena ambisinya untuk mendapatkan harta dan kedudukan yang tinggi.” (HR. at-Tirmidzi no. 2482). Pada hadith lainnya: Rasulallah salallahu alayhi wassalam bersabda: “Dua ekor serigala lapar yang dilepaskan di tengah kerumunan kambing, bahayanya tidak lebih besar dari kerakusan manusia terhadap harta, membanggakan agamanya (riya’)” (Hadith diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi no. 2376).

Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari berbagai bahaya yang disabdakan Rasul-Nya salallahu alayhi wassalam tersebut, dan memberikan kita keselamatan dalam deen, harta yang halal dan cukup, di dunia dan di akhirat serta safa’at Rasul-Nya. Amin.  

Selanjutnya inti sari dari Derse Shaykh Mortada adalah tentang keutamaan jihad an nafs daripada jihad lahiriah, sebagai berikut:
Jihad of the nafs is better than outward jihad for 3 reasons:  Ada tiga alasan kenapa jihad an nafs memiliki ke utamaan dari jihad lahiriyah:
Outward jihad is against an enemy you can see. 1. Jihad lahiriyah/zahir melawan musuh yang terlihat, sebaliknya dari jihad an nafs.
Outward Jihad has a time and place whereas inward jihad is ongoing. 2. Jihad lahiriyah memiliki batasan waktu dan tempat, sedangkan jihad an nafs selalu dilakukan dimana pun.

When you are killed in outward jihad your reward is the highest Jannah but when your nafs kills your heart you reward is the fire. 3. Saat kau terbunuh oleh musuh dalam jihad lahiriah, jannah menjadi penghargaannya bagimu. Namun jika qalbumu terbunuh oleh nafsmu, maka neraka/api menjadi penghargaannya untukmu.      

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menolong kita dalam berjihad an nafs atas diri-diri kita sendiri dan jihad lahiriah bersama-sama jamaah dengan pertolongan yang membawa kepada keridhaan-Nya dan keridhaan Rasul-Nya salallahu alayhi wassalam di setiap waktu dan di setiap tempat. Amin.  
Catatan: Hadith dan doa adalah tambahan dari kami.

Semoga bermanfaat dan membawa kebaikan bagi semua fuqara.

“Perhatikan dari mana kalian mengambil Deen ini”

Oleh Muqaddim Malik Abdalhaqq Hermanadi

Bismillahhirrahmaannirrahiim
Kami memohon agar salawat dan salam senantiasa tercurah bagi Junjungan kita, Kekasih kita, Rasulallah salallahu alayhi wassalam, keluarganya, para sahabatnya, dan ummatnya hingga akhir zaman dan seterusnya. Amin.

PERIHAL ZAKAT CORE PRINCIPLES.
Berawal dari berita http://finansial.bisnis.com/read/20160525/90/551479/ bank-indonesia-luncurkan-standar-internasional-pengelolaan-zakat yang seakan merupakan berita gembira dan kabar baik tentang hasil dan kontribusi bank Indonesia dalam membangkitkan pengelolaan zakat bagi Muslimin di Indonesia khususnya dan Muslimin di seluruh dunia umumnya. Kami menjadi tertarik untuk lebih mengerti tentang apa yang dimaksud dengan Zakat Core Principles.

Kami mencoba menelusuri dokumen/naskah publikasi tentang Zakat Core Principles di website bank Indonesia (www.bi.go.id) dan badan amil zakat nasional (www.pusat.baznas.go.id), hasilnya nihil. Belum ada publikasi naskah resminya, hanya ada beberapa berita dan kertas kerja seminarnya.

Beralih mencoba melihat definisi makna tentang principles. Definisi yang dipakai adalah definisi dari sini http://dictionary.cambridge.org/dictionary/english/principle. Bahwa principle itu bermakna sebuah ide dasar atau aturan yang menjelaskan atau mengendalikan bagaimana sesuatu itu terjadi atau cara kerjanya (a basic idea or rule that explains or controls how something happens or works). Principle adalah sebuah kata yang mulai digunakan di sekitar abad 14 dalam kosa kata Anglo-French (Inggris-Perancis), yang berasal dari bahasa Perancis kuno (Old French), yang berawal dari bahasa Latin, principium yang berarti sebuah awal, permulaan, asal, dan bagian pertama (a beginning, commencement, origin, first part) dan jika berupa bentuk jamak, principia, berarti dasar, unsur (foundation, elements). Semua berasal dari kata Latin, princeps, prince (http://www.etymonline.com/index.php?term=principle).

Selanjutnya, setelah dilakukan pencarian dokumen tentang zakat core principles, maka kami menemukannya di http://www.zakat-chamber.gov.sd/english/files/zakah_core_ principles.pdf. Pantaslah kami mengalami kesulitan menemukannya karena rupanya bersifat Private and Confidential – Pribadi/Tertutup dan Rahasia. Apa yang mengharuskannya menjadi sebuah dokumen tertutup/pribadi dan rahasia?
Jika diperiksa maka ini adalah sebuah makalah yang disampaikan sebagai latar belakang/landasan untuk IWG-ZCP (Background paper for IWG-ZCP), dimana IWG-ZCP kepanjangannya adalah International Working Group (on) Zakat Core Principles. Judul lengkap makalahnya sendiri, yaitu Towards an Establishment of an Efficient and Sound Zakat System Proposed Core Principles for Effective Zakat Supervision – Menuju sebuah Pendirian sebuah Sistem Zakat yang Efisien dan Sehat Usulan Prinsip-Prinsip Inti untuk Pengawasan Zakat Efektif.

Makalah ini disampaikan dalam pertemuan Working Group of Zakat Core Principles (Jakarta, 29 Agustus 2014; undangan acara bisa dilihat di sini, http://www.zakat-chamber.gov.sd/english/files/international_working_group.pdf) dan makalah ini disiapkan bersama oleh sebuah tim yang beranggota dari Baznas (2 orang; seorang PhD dan seorang Master of economy) dan Bank Sentral Republik Indonesia (4 orang; 1 orang PhD dan tiga orang Master of science).

Menurut undangan dari panitia tersebut (http://www.zakat-chamber.gov.sd/english/ files/international_working_group.pdf), diharapkan dalam waktu dua tahun sejak 2014, maka kelompok kerja ini harus bisa menghasilkan sebuah kumpulan naskah/dokumen Zakat Core Principles.

Jadi, ini adalah sebuah usaha yang terencana dan terpadu dengan hasil yang sudah dipastikan akan diperoleh.
Secara ringkas terjemah isi makalahnya sebagai berikut.
Pada pendahuluannya makalah akademik ini menyatakan beberapa hal berikut:  
Program  pembangunan ekonomi ditetapkan oleh pemerintah untuk mengantar kemakmuran  kepada masyarakatnya di setiap negeri di seluruh dunia. Pemerintah bekerja  sama dengan lembaga-lembaga lain (bank sentral, lembaga pengawas keuangan)  berusaha menjaga keberlangsungan pembangunan ekonomi dan kestabilan sistem  keuangan.

Ketimpangan  masyarakat adalah masalah utama di setiap negeri di dunia. Bank Dunia   menetapkan pengurangan kemiskinan sebagai program utamanya, dengan   berbagai program untuk memerangi kemiskinan, khususnya di negeri-negeri belum berkembang.

Islam memiliki sebuah semangat sejati memperkenalkan keadilan ekonomi dan      persamaan melalui mekanisme pembagian ulang yang disebut Zakat (perhatikan      bahwa dengan mudahnya Zakat telah didefinisi ulang). Karena itu   zakat memiliki peran sosial sangat besar dalam mengurangi kemiskinan dan membangun      kesejahteraan masyarakat/manusia.

Sistem  (oleh siapa, dimana dan sejak kapan Zakat disebut sebagai sebuah      sistem?) zakat yang terdiri dari unsur-unsur lembaga zakat,  pengumpul zakat, penerima zakat (‘ashnaf)   dan pembayar zakat (muzakki)  mulai muncul kembali di beberapa negeri berpenduduk Muslim. Pembangunan sistem zakat ini masih berada di     tahap awal. Untuk mengembangkan sistem zakat, ia akan memperoleh manfaat  dari kemajuan yang sudah dicapai oleh pasar keuangan. Banyak aspek penting yang bisa dipelajari dari mereka oleh sistem zakat. Karena itu perlu sebuah kerjasama internasional dalam bentuk kelompok kerja untuk menjajagi  pengembangan potensi zakat di masa depan. Kelompok kerja ini harus menghasilkan prinsip-prinsip pelaksanaan zakat yang efektif dan efisien dll.

Tujuan dan metodologi dari makalah akademik ini, yaitu apa yang akan dicapai dan digunakan.
Meloncat ke bagian terpenting makalah, yaitu usulan standar aturan pengelolaan zakat, disebutkan berikut ini.  
Lembaga-lembaga zakat di masyarakat  Muslim telah mengalami kemunduran setelah mencoba berbagai kebijakan.  Untuk menghadapi ancaman kemiskinan ada kebutuhan untuk mengembangkan  standar dan petunjuk tentang praktek terbaik manajemen zakat.  Prinsip-Prinsip Inti Zakat (Zakat Core Principles) adalah sebuah titik awal menuju kerangka kerja dan standar praktek terbaik tata kelola berbasis zakat. Tujuan Prinsip-Prinsip Inti Zakat adalah peningkatan  kualitas sistem zakat dengan mengenali kelemahan-kelemahan dalam pengawasan dan aturan yang ada sekarang.

Pengembangan aturan-aturan zakat akan memperoleh manfaat dari pengembangan-pengembangan yang telah berlangsung di sektor industri keuangan lainnya. Prinsip Inti Zakat (ZCP) bertujuan untuk menyadur/mengadaptasi kerangka kerja yang sudah terkenal secara  internasional yaitu Basel Core Principles (BCP). BCP adalah rangkaian standar minimum bagi aturan dan pengawasan hati-hati (prudential) dan baik (sound) bagi perbankan dan sistem perbankan. BCP  telah diberlakukan sebagai tolok ukur di lebih dari 150 negeri, sehingga BCP adalah contoh teladan terbaik untuk menilai kualitas praktek-praktek pengawasan. Dengan mengadaptasi BCP maka ZCP mewakili sebuah standar internasional prinsip-prinsip tertinggi untuk mencapai dan menilai   praktek-praktek pengawasan zakat. Yang akan diadaptasi adalah      dokumen BCP 29 yang telah direvisi di September 2012 (sumber tentang BCP 29 http://www.bis.org/publ/bcbs230.htm, naskahnya http://www.bis.org/publ/bcbs230.pdf).
Dari kesimpulan dan saran dalam makalah tersebut yang dapat disampaikan, yaitu:

Kesimpulan.

Sistem zakat dapat berperan sangat penting dalam menunjang pembangunan ekonomi berkelanjutan dan dalam memfasilitasi kesertaan dalam lembaga keuangan yang lebih baik lagi. Kerja sama dengan sektor keuangan lainnya seperti perbankan Islami dan waqaf mampu meningkatkan kapasitas pencapaiannya kepada masyarakat berpendapatan rendah. Secara konsep, pengembangan  sistem zakat dapat dianggap sebagai pelengkap program-program pengentasan kemiskinan pemerintah. Penyesuaian dengan program pemerintah diperlukan.
Hanya saja kerangka kerja peraturan sektor zakat saat ini harus ditingkatkan sehingga zakat dapat dilaksanakan secara lebih efektif. Pengembangan kerangka kerja peraturan zakat dapat memperoleh manfaat dari pengembangan sistem keuangan masa kini. Beberapa unsur peraturan keuangan yang baik masih relevan terhadap kerangka kerja peraturan zakat.

Pada tingkat prinsip-prinsip inti, sistem zakat dapat menggunakan BCP untuk pengawasan perbankan sebagai titik referensi pengembangan pertamanya. Maka BCP perlu dimodifikasi dalam poin peraturan yang serupa, menyisihkan poin yang tidak relevan dan membuat poin baru yang tak ada di BCP.
Saran.  

Diskusi lebih lanjut.

Seperti      standar internasional lainnya, ZCP diusulkan untuk membantu negeri-negeri      mendirikan kerangka kerja peraturan yang sesuai baik di tingkat      prinsip/utama dan pilihan.
Kami, setelah menguraikan hal-hal di atas, menyampaikan beberapa hal yang akhirnya menjadi jelas telihat, yaitu:
a. Zakat Core Principles tidak ada hubungannya sama sekali dengan pilar Islam, Zakat.
 b. ZCP adalah sebuah usaha terencana dan terpadu melakukan re-definisi Zakat.
 c. Dari sebuah amal salih yang telah diamalkan 1400 tahun berdasarkan Suri Tauladan Terbaik, Rasulallah salallahu alayhi wassalam, keluarganya yang mulia dan para sahabatnya yang bercahaya di kota Madinah Al Munawarrah menjadi serangkaian perilaku tak dikenali dalam Deen Islam itu sendiri, yang bahkan merupakan adaptasi-menyadur-meniru-meneladaninya dari sekumpulan perilaku sistem perbankan yang diharamkan itu.

Astaghfirullah wa attubuilaih.

Bukankah Kanjeng Rasulallah salallahu alayhi wassalam telah mengajarkan, “Perhatikan dari mana kalian mengambil Deen ini.”

Petikan doa Nasiri:
Wansyur ‘Alaina Ya Rohiimu Rohmatak - Wabasuth ‘Alaina Yaa Kariimu Ni’mataka
Wahai Yang Pengasih, limpahkan Kasih Mu kepada kami, dan curahkan rahmat Mu kepada kami, Wahai Yang Pemurah

Wakhirlana Fii Saiiri’ Aqwali - Wakhtar Lana Fii Sairi’l Af’ali
Pilihkanlah bagi kami dalam perkataan kami dan tentukan bagi kami dalam seluruh amal kami
Ya Rabbi Waj’al Daa Bana Tamasuka - Bissunati’l Ghoroi Wa Tanasuka                        Wahai Rabb jadikan kebiasaan kami untuk berpegang dan berteguh pada Sunna yang cemerlang
Amin Ya Rabbana.

Doa Nasiri. https://bewley.virtualave.net/Nasiri_Dua.pdf  transliterasi dan terjemah bahasa Indonesia dari: https://drive.google.com/file/d0B6eDTHinLPLzTUVoeG9JTTBNVFU/edit?pref=2&pli=1
Jika ada kebenaran dalam tulisan ini maka hanya berasal dari Allah Maha Benar dan jika ada kesalahan/kekeliruan padanya maka hamba ini tempatnya salah dan keliru. Kami mohon maaf dan ampunan-Nya.

Rabu, 29 Juni 2016

Idul Fitri, Ucapan Selamat dan Hari Raya Makan

Bagaimana Ucapan Idul Fitri yang Sesuai Sunnah?

Oleh : Penulis: Ust. Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A.

Sehubungan dengan akan datangnya Idul Fitri, sering kita dengar tersebar ucapan:

“MOHON MAAF LAHIR & BATHIN ”

Seolah-olah saat Idul Fitri hanya khusus untuk minta maaf.

Sungguh sebuah kekeliruan, karena Idul Fitri bukanlah waktu khusus untuk saling maaf memaafkan.

Memaafkan bisa kapan saja tidak terpaku dihari Idul Fitri...

Demikian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,, mengajarkan kita

Tidak ada satu ayat Qur'an ataupun suatu Hadits yang menunjukan keharusan mengucapkan “Mohon Maaf Lahir dan Batin” disaat-saat Idul Fitri.

Satu lagi, saat Idul Fitri, yakni mengucapan :
"MINAL 'AIDIN WAL FAIZIN".

Arti dari ucapan tersebut adalah :
“Kita kembali dan meraih kemenangan”

KITA MAU KEMBALI KEMANA?
Apa pada ketaatan atau kemaksiatan?

Meraih kemenangan?
Kemenangan apa?

Apakah kita menang melawan bulan Ramadhan sehingga kita bisa kembali berbuat keburukan?

Satu hal lagi yang mestik dipahami, setiap kali ada yang mengucapkan
“ Minal ‘Aidin wal Faizin ”

Lantas diikuti dengan kalimat,
“ Mohon Maaf Lahir dan Batin ”.

Karena mungkin kita mengira artinya adalah kalimat selanjutnya.

Ini sungguh KELIRU luar biasa...

Coba saja sampaikan kalimat itu pada saudara-saudara seiman kita di Pakistan, Turki, Saudi Arabia atau negara-negara lain....

PASTI PADA BINGUNG....

Sebagaimana diterangkan di atas, dari sisi makna kalimat ini keliru sehingga sudah sepantasnya kita HINDARI.

Ucapan yang lebih baik dan dicontohkan langsung oleh para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam , yaitu :

"TAQOBBALALLAHU MINNA WA MINKUM"
(Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).

Jadi lebih baik, ucapan / SMS /BBM / WA,, kita :

" Selamat  Idul Fitri. Taqobbalallahu minna wa minkum "
Barakallahu Fiikum

Kewajiban kita hanya men-syiar kan selebihnya kembalikan kepada masing-masing.. Krn kita tdk bisa memberi hidayah kpd orang lain hanya Allah lah yg bisa memberi hidayah kepada hamba NYA yg IA kehendaki

Semoga bermanfaat...
Allahu a'lam

Makna Idul Fithri Bukan Kembali Menjadi Suci

Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA

http://www.rumahfiqih.com/x.php?id=1358360047&


Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Makna lafadz Idul Fithri memang bukan kembali menjadi suci. Meskipun memang ada sedikit kemiripan dari dua kata itu, namun sebenarnya keduanya punya makna yang lain.

Justru karena kemiripan inilah makanya banyak orang silap dan keliru memaknainya. Bahkan para reposter televisi nasional kita pun latah ikut-ikutan keliru juga. Malah tidak sedikit para ustadz dan penceramah yang ikut-ikutan menyebarkan kekeliruan massal ini ini tanpa tahu ilmu dan sumbernya.

Makna 'Ied' Bukan Kembali

Kata 'Ied' (عيد) dalam Iedul Fithri sama sekali bukan kembali. Dalam bahasa Arab, Ied (عيد) berarti hari raya. Bentuk jamaknya a'yad (أعياد). Maka setiap agama punya Ied atau hari raya sendiri-sendiri.

Dalam bahasa Arab, hari Natal yang dirayakan umat Nasrani disebut dengan Iedul Milad (عيد الميلاد), yang artinya hari raya kelahiran. Maksudnya kelahiran Nabi Isa alaihissalam. Mereka merayakan hari itu sebagai hari raya resmi agama mereka.

Hari-hari kemerdekaan suatu negeri dalam bahasa Arab sering disebut dengan Iedul Wathan (عيد الوطن). Memang tidak harus selalu hari kemerdekaan, tetapi maksudnya itu adalah hari besar alias hari raya untuk negara tersebut.

Lalu kenapa banyak orang mengartikan Ied sebagai 'kembali'?

Nah itulah masalahnya. Banyak orang kurang mengerti bahasa Arab, sehingga bentuk sharf dari suatu kata sering terpelintir dan terbolak-balik tidak karuan.

Dalam bahasa Arab, kata kembali adalah 'aada - ya'uudu -'audatan (عاد - يعود - عودة). Memang sekilas hurufnya rada mirip, tetapi tentu saja berbeda jauh maknanya dari 'ied. Jadi kalau maksudnya mau bilang kembali, jangan sebut 'ied tetapi sebutlah 'audah.

Sayangnya, banyak ustadz, kiyai dan penceramah yang rada gegabah dalam masalah ini. Sudah salah dan keliru, bicaranya di layar kaca pula, ditonton jutaan pasang mata orang awam. Maka kekeliruan itu pun terjadi secara 'masif, terstruktur dan sistematis'.

Makna Kata Fithri Juga Bukan Suci

Dalam bahasa Arab kita mengenal dua kata yang nyaris mirip tetapi berbeda, yaitu fithrah (فطرة) dan fithr (فطر).

1. Makna Fithrah

Yang pertama adalah kata fithrah (فطرة). Jumlah hurufnya ada empat yaitu fa', tha', ra' dan ta' marbuthah. Umumnya fithrah diartikan oleh para ulama sebagai kesucian atau juga bermakna agama Islam. Seperti hadits berikut ini :

عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأْظْفَارِ وَغَسْل الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإْبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ

Ada sepuluh hal dari fitrah (kesucian), yaitu memangkas kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), potong kuku, membersihkan ruas jari-jemari, mencabut bulu ketiak, mencukup bulu kemaluan dan istinjak (cebok) dengan air. ” (HR. Muslim).

Dan juga bermakna agama Islam, sebagimana hadits berikut ini :
مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ وُلِدَ عَلىَ الفِطْرَةِ أَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِهِ

Tidak ada kelahiran bayi kecuali lahir dalam keadaan fitrah (muslim). Lalu kedua orang tuanya yang akan menjadikannya yahudi, nasrani atau majusi. (HR. Muslim)

2. Makna Fithr

Sedangkan kata fithr (فطر) sangat berbeda maknnya dari kata fithrah. Memang sekilas keduanya punya kemiripan. Tetapi coba perhatikan baik-baik, ternyata kata fithr itu hurufnya cuma ada tiga saja, yaitu fa', tha' dan ra', tanpa tambahan huruf ta' marbuthah di belakangnya.

Apakah perbedaan huruf ini mempengaruhi makna?

Jawabnya tentu saja mempengaruhi makna. Keduanya punya makna yang berbeda dan amat jauh perbedaannya.

Dalam bahasa Arab, kata fitrh (فطر) bermakna makan atau makanan dan bukan suci ataupun keislaman. Pembentukan kata dasar ini bisa menjadi makan pagi, yaitu fathur (فطور), dan juga bermakna berbuka puasa, yaitu ifthar (إفطار).

Disinilah banyak orang yang rancu dan kurang bisa membedakan makna. Dikiranya fithr itu sama saja dengan fithrah. Sehingga dengan ceroboh diartinya seenaknya menjadi kembali kepada fitrah.

Coba perhatikan, betapa banyak kita menyaksikan kekeliruan demi kekeliruan yang dipajang dengan bangga, padahal keliru. Baliho yang dipasang, kartu ucapan selamat, bahkan SMS yang dikirimkan, termasuk televisi nasional ramai-ramai menganut kekeliruan massal ini, tanpa pernah teliti dan bertanya kepada ahlinya.

Makna Idul Fithr

Kalau kita jujur dengan istilah aslinya, sesungguhnya kata 'Idul Fithri' itu bukan bermakna kembali kepada kesucian. Tetapi yang benar adalah Hari Raya Makanan.

Dan hari raya Islam yang satunya lagi adalah Idul Adha, tentu maknanya bukan kembali kepada Adha, sebab artinya akan jadi kacau balau. Masak kembali kepada hewan qurban? Idul Adha artinya adalah hari raya qurban (hewan sembelihan).

Bahwa setelah sebulan berpuasa kita harus kembali menjadi suci, mencusikan hati, mensucikan pikiran dan mensucikan semuanya, tentu memang harus. Cuma, jangan kemudian main paksa istilah yang kurang tepat. Mentang-mentang kita harus kembali suci, lalu ungkapan 'Idul Fithri' dipaksakan berubah makna menjadi 'kembali suci'.

Hari Raya Makan

Ya memang sejatinya pada hari itu umat Islam diwajibkan untuk makan dan haram untuk berpuasa. Berpuasa para tanggal 1 Syawwal justru haram dan berdosa bisa dilakukan.

Dan sunnahnya, makan yang menjadi ritual itu dilakukan justru sebelum kita melaksanakan shalat Idul Fithri. Lihat tulisan sebelumnya :  Makan Dulu Sebelum Shalat Iedul Fithri
Dan oleh karena itulah kita mengenal syariat memberi zakat al-fithr, yang maknanya adalah zakat dalam bentuk makanan. Tujuannya sudah jelas, agar tidak ada yang tersisa dari orang miskin yang berpuasa hari itu dengan alasan tidak punya makanan. Dengan adanya zakat al-fithr, maka semua orang bisa makan di hari itu.

Dan hari raya umat Islam disebut dengan 'Iedul Fithr, yang secara harfiyah bermakna hari raya untuk makan.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sabtu, 04 Juni 2016

Assalamu'alaykum Warahmatulllahi Wabarakatuh


Bismillahhirrahmaanirrahiim
Allahummashalli ‘ala Sayyidina Muhammad wa ‘ala Aalihi

Perkenalkan, saya Muhammad Sufyan. Saya ikut gerakan dinar dirham sejak tahun 2011 akhir. Diawali dengan membaca buku Ilusi Demokrasi karya Bapak Ir. Zaim Saidi yang sekarang menjadi Amir Amirat Indonesia. Perjumpaan dengan beliau Bapak Amir Zaim Saidi bermula ketika salah seorang kawan yakni Bapak Marsono Abdurrasyidi yang saya ditemui di Pasar Tebet Jakarta Selatan, mengajak saya untuk datang ke Tanah Baru Depok, yang menjadi markas Wakala Induk Nusantara, sebuah lembaga yang mencetak koin dinar emas dan dirham perak.

Pertama kali tiba Kantor Wakala Induk, di lantai 2, di mana Wirid Tarekat tengah berlangsung. Wirid yang baru pertama kali saya dengar, sangat berbeda, sangat terasa meresap ke dalam kalbu. Ada suasana hati yang berbeda saat mendengar Wirid itu. Dipimpin oleh seorang Muqaddim, yakni Muqaddim Abdarrahman Ricky Rachadi Soeriakoesumah, yang pada saat itu juga merangkap sebagai Wazir dari Amir Zaim Saidi.

Ada Amir, ada Wazir, ada Muqaddim, ada Tarekat. Ini bukan sebatas pencetakan koin dinar emas dan dirham perak. Bakda Wirid percakapan berlanjut disertai dengan hidangan teh manis dan martabak. Hidangan lahir yang begitu nikmat setelah menyantap hidangan batin Wirid dan Tausiyah yang diberikan oleh Muqadddim. Saya meminta kepada Amir sebuah salinan dari Wirid untuk saya bawa pulang. Amir menceritakan kepada Muqaddim perihal keinginan saya dan alhamdulillah memberi izin. Di dalam buku Wirid itu tertulis, barang siapa yang membaca Wirid tersebut dengan izin seorang Shaykh atau seorang Muqaddam, maka Allah akan menyatukan pada diri orang itu Syariat dan Hakikat. Muqaddim memperingatkan bahwa barang siapa yang membaca Wirid tersebut tanpa disertai dengan Amal, maka akan menjadi racun bagi orang yang membacanya.

Ada beberapa Amal yang pada saat itu dilakukan. Salah satunya dan yang paling utama adalah mengajak orang menerima dinar dan dirham. Pada saat itu, tahun 2011, di Depok Tanah Baru telah lebih dari 70 pedagang menerima dinar dan dirham. Mulai dari toko kelontong sampai toko bahan bangunan. Pola yang berlaku adalah: dirham dan dinar yang masuk ke toko tersebut boleh disimpan, dibelanjakan atau boleh ditukarkan kembali kepada rupiah di Kantor Wakala Induk Nusantara dengan potongan sebesar 2%. Dengan jaminan tersebut, toko-toko penerima dengan mudahnya menerima dinar dan dirham karena tidak takut kesulitan manakala nanti memerlukan kembali rupiah untuk belanja kulakan barang.

Saya mencoba mengikuti Amal yang tersebut di atas. Berawal dari rasa ragu yang kemudian tumbuh menjadi keyakinan manakala rupiah yang saya tukarkan menjadi dirham dapat saya belanjakan di sebuah toko kelontong tidak jauh dari kantor Wakala Induk Nusantara. Terasa begitu nikmat ketika dirham berpindah dari tangan ke tangan untuk ditukar dengan sejumlah komoditas rumah tangga yang menjadi keperluan hidup saya sehari-hari. Pada saat itu saya menjadi seorang pekerja di sebuah kantor di Jakarta Selatan. Dalam beberapa bulan berturut-turut, saya rutin menukarkan rupiah ke dirham setidaknya 10 dirham perak untuk segera saya belanjakan. Kenaikan nilai tukar dinar dirham yang terus naik sempat menggoda saya untuk menimbun. Namun sesuai petunjuk dari Amir: “belanjakan dirham Anda sampai habis, kemudian tukar lagi dan belanjakan lagi.” Ini adalah nasihat yang sangat berharga. Begitu juga petunjuk dari Muqaddim Abdarrahman: “hati-hati, bau dari emas dan perak bisa membuat orang jadi gila.”

Dalam perkembangannya waktu itu, banyak orang mendatangi Wakala memang sebatas untuk keperluan investasi. Nilai tukar dinar emas dan dirham perak yang terus ‘meningkat’ telah menggoda orang untuk menukar rupiahnya menjadi dinar dan dirham dengan harapan suatu saat jika perlu rupiah maka dinar dan dirham itu dapat kembali dirupiahkan dengan nilai yang sudah naik dari harga yang dulu dibeli. Praktek ini berjalan beberapa waktu sampai pada suatu ketika terbit maklumat dari World Islamic Mint, sebuah lembaga yang berada di atas Wakala Induk Nusantara untuk menghentikan kegiatan buyback koin dinar emas dan dirham perak.

Dimulailah masa penerapan dinar dan dirham tanpa adanya buyback. Satu demi satu pedagang penerima dinar dan dirham berhenti menerima dinar dan dirham. Amir Zaim Saidi berjuang dengan sekuat tenaga mengumpulkan semua orang yang sudah tersaring dari motif investasi. Ya. Investasi memang bukan tujuan dari pencetakan dinar dan dirham. Dinar dan dirham bukan untuk investasi tapi untuk digunakan sebagai uang, untuk membayar zakat mal, untuk mahar dan untuk dihadiahkan. Kegiatan Wirid mulai digiatkan. Kajian muamalah mulai dirutinkan. Pembahasan buku-buku dari Shaykh Abdalqadir as-Sufi mulai dilakukan. Kini kegiatan itu telah berkembang menjadi Sekolah Muamalah dengan kegiatan rutin di hari Sabtu dan semakin banyak yang hadir, alhamdulillah.

Amal terus berlanjut. Festival Hari Pasaran sebagai kegiatan dengan tujuan utama untuk mengedukasi pengetahuan muamalah terus dilakukan. Dalam kegiatan itu dibangkitkan beberapa Sunnah sekaligus. Pertama, transaksi yang adil dengan dinar dan dirham, yakni harta ditukar harta. Kedua, zakat mal yang harus dibayarkan dengan dinar dan dirham. Ketiga, pasar Sunnah, tanpa sewa tanpa pajak. Siapapun yang terlibat dengan kegiatan ini, mendapatkan berkah dan kenikmatan yang begitu besar tiada terkira. Pulang ke rumah dengan hati riang, mendapatkan banyak komoditas yang bagus-bagus dan unik-unik, dan dibayar dengan dinar dirham, uang sejati, yang menjadi obat dari penyakit jiwa yang bernama kapitalisme.

Demikianlah yang dinamakan Amal. Tidak untuk ditunda, melainkan untuk dilakukan sekarang dan di sini. Kendatipun berupa sebuah kegiatan yang dilakukan di waktu tertentu, namun besarnya barokah yang didapat benar-benar laksana secercah cahaya di tengah kegelapan malam yang gelap gulita, dan ketika ada seseorang yang menyalakan sebatang korek api, maka dapatlah terlihat keadaan sekeliling kita. Keadaan yang sangat rusak, tidak adil, penuh dengan kejahatan, kejahatan yang sangat jahat, yakni kejahatan riba. Keadaan ini hanya dapat dipahami oleh orang-orang yang ber-Amal, yang bergerak, yang bertransaksi dengan adil dan taat terhadap ketentuan-ketentuan Syariat yang dijaga oleh Amir, terutama dalam ketentuan standar berat dan kadar koin, yang selama ini banyak dilanggar oleh orang-orang bermotif investasi, yang tidak mengerti tujuan di balik pencetakan koin dinar dan dirham.

Perjuangan Amir Zaim membuahkan hasil. Dengan lebih menekankan bahwa dinar dan dirham utamanya adalah untuk membayar zakat mal yang berarti menghendaki keberadaan otoritas yang memungut. Otoritas itu adalah Amir di tingkat lokal dan Sultan di tingkat yang lebih tinggi. Amir Zaim dan kawan-kawan, dengan petunjuk dari Shaykh Abdalqadir as-Sufi, tanpa lelah mendatangi Sultan-sultan di Nusantara untuk menyampaikan risalah singkat mengenai Sultaniyya. Sultaniyya adalah sebuah buku kecil yang berisi materi Sultaniyya. Buku ini juga telah diterbitkan bersama buku-buku pendukung praktek muamalah lainnya. Bukan sebatas menyampaikan risalah tapi juga mendukung para Sultan dalam menegakkan Syariat muamalah dan rukun zakat dengan cara menarik dan membagikan zakat, mendirikan pasar-pasar, baik yang dadakan ataupun yang permanen guna menegakkan aturan muamalah di kesultanan-kesultanan yang didatangi.

Angin sejuk berhembus dari Kesultanan Bintan Darul Masyhur, di mana Sultan Bintan Yang Mulia Sri Paduka Tribuana Sultan Haji Huzrin Hood, berkomitmen mengembalikan kejayaan Kesultanan Bintan. Beliau mewakafkan sebidang tanah untuk dibuat menjadi pasar terbuka, pasar tanpa sewa tanpa pajak. Pasar terbuka ini adalah institusi terpenting dalam muamalah. Muamalah dan kapitalisme adalah saling berlawanan. Institusi terpenting kapitalisme adalah bank. Sedangkan institusi terpenting muamalah adalah pasar terbuka. Kejahatan riba yang luar biasa ini bersumber dari bank sebagai akar masalah. “Kita tidak perlu mengebom bank. Yang kita lakukan adalah membuat bank menjadi tidak diperlukan.” Demikian yang tertulis dalam Fatwa on Banking yang dibuat oleh Shaykh Umar Ibrahim Vadillo.

Kini Kesultanan-kesultanan di Nusantara mulai bergerak. Kesultanan Bintan Darul Masyhur, Kesultanan Kemangkunegerian Tanjung Pura, Kesultanan Kasepuhan Cirebon, Kesultanan Ternate, Kesultanan Sulu, Kelantan dan lain-lain.

Semoga Allah subhanahuwata’ala memberikan kesehatan dan umur yang panjang kepada Shaykh Abdalqadir as-Sufi. Semoga Allah subhanahuwata’ala membesarkan gerakan Shaykh Umar Ibrahim Vadillo. Semoga Allah subhanahuwata’ala membesarkan lingkaran dzikir Shaykh Mortada Elbomashouli. Semoga Allah subhanahuwata’ala memberikan karunia yang besar kepada Amir Zaim Saidi dan amir-amir yang lain di seluruh Nusantara dan kepada semua fuqara dan faqirat yang terlibat dalam restorasi dinar dirham ini, restorasi muamalah, restorasi Syariat, restorasi Sultaniyya.

Amin, amin Ya Rabbal ‘Alamin.